PEKANBARU – Delapan puluh satu tahun Indonesia merdeka belum membuat persoalan pendidikan selesai. Perubahan kurikulum, digitalisasi sekolah hingga peningkatan kesejahteraan guru terus menjadi pekerjaan rumah. Guru tidak cukup hanya dituntut mengikuti perubahan kebijakan. Mereka juga harus memiliki kemampuan dan kondisi kerja yang memungkinkan perubahan itu diterapkan di ruang kelas.
Pengamat pendidikan sekaligus Guru Besar Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan Universitas Riau, Prof. Dr. Hermandra, mengatakan peningkatan mutu pendidikan harus dimulai dari peningkatan kualitas sumber daya manusia, terutama guru dan dosen. Menurut dia, negara maju tidak dapat dipisahkan dari sistem pendidikan yang berkualitas karena pendidikan menjadi salah satu jalur utama pembentukan sumber daya manusia.
"Ketika mutu guru atau dosen itu harus baik, pasti punya andil. Andilnya negara untuk memperbaiki mutu guru atau dosen tadi," kata Hermandra kepada GoRiau.com pada Rabu 19 Agustus 2026.
Menurut Hermandra, peningkatan kualitas guru tidak cukup hanya dengan menaikkan jenjang pendidikan formal. Guru yang sudah memenuhi kualifikasi akademik tetap membutuhkan pelatihan yang sesuai dengan perkembangan kebijakan pendidikan.
Persoalannya menjadi lebih penting ketika kurikulum mengalami perubahan. Guru, kata dia, harus memahami bukan hanya isi kurikulum baru, tetapi juga esensi dan tujuan yang hendak dicapai. Tanpa pemahaman tersebut, perubahan kurikulum berisiko berhenti sebagai perubahan dokumen sementara praktik pembelajaran di kelas tidak banyak berubah.
"Jangan kurikulum bagus, tapi implementasi di bawah yang pengajar itu tidak kuat. Tidak memahami esensial dari kurikulum yang baru itu, percuma," ujarnya.
Kurikulum Boleh Berubah, Tapi Jangan Membebani Guru
Hermandra menilai perubahan kurikulum merupakan sesuatu yang wajar. Pendidikan harus menyesuaikan diri dengan perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi dan kebutuhan peserta didik.
Namun perubahan itu, menurut dia, perlu memiliki rentang waktu yang cukup agar guru dapat beradaptasi. Jika perubahan terlalu sering mengikuti pergantian pemerintahan, guru justru kesulitan menerjemahkan kebijakan ke dalam pembelajaran.
"Pada hakikatnya perubahan kurikulum itu adalah suatu hal yang biasa. Tapi jangan terlalu sering," kata Hermandra.
Pemerintah sendiri dalam beberapa tahun terakhir memang melakukan penyesuaian terhadap kebijakan kurikulum. Pada tahun ajaran 2025/2026, Kemendikdasmen menyatakan Kurikulum Merdeka dan Kurikulum 2013 masih menjadi kurikulum yang berlaku, dengan penekanan pada fleksibilitas pembelajaran dan penguatan kompetensi peserta didik.
Pada Juni 2026, pemerintah kembali melakukan perubahan terbatas terhadap capaian pembelajaran. Perubahan itu hanya mencakup mata pelajaran Agama dan Budi Pekerti, sebagai bagian dari penyesuaian kebijakan pendidikan nasional.
Hermandra mengatakan fleksibilitas kurikulum tetap diperlukan. Namun fleksibilitas tersebut tidak berarti kurikulum harus terus-menerus diganti.
Menurut dia, kurikulum justru perlu cukup lentur untuk mengakomodasi perkembangan teknologi. Penggunaan perangkat digital dalam pembelajaran, misalnya, dapat membantu guru menjelaskan materi yang sulit dipahami hanya melalui teks.
Pemerintah Presiden Prabowo Subianto menjadikan digitalisasi pembelajaran sebagai salah satu program prioritas. Pada November 2025 pemerintah meluncurkan Program Digitalisasi Pembelajaran untuk 288 ribu sekolah. Program itu diarahkan untuk membuat pembelajaran lebih interaktif dan merata.
Pada 2026 pemerintah melanjutkan distribusi perangkat pembelajaran digital. Kemendikdasmen menyebut setiap satuan pendidikan secara bertahap akan memperoleh tiga Interactive Flat Panel atau IFP. Pada 2025, pemerintah juga mencatat telah melaksanakan Pendidikan Profesi Guru bagi 804.157 guru serta memberikan bantuan peningkatan kualifikasi akademik S1/D4 kepada 12.500 guru.
Presiden Prabowo pada Juli 2026 menyebut lebih dari 6,9 juta pengguna telah memanfaatkan platform Rumah Pendidikan yang terintegrasi dengan perangkat Interactive Flat Panel. Pemerintah menargetkan tambahan sekitar 700 ribu panel pintar tersalurkan pada akhir Desember 2026 atau semester pertama 2027.
Hermandra menilai teknologi tersebut dapat menjadi alat bantu penting bagi guru. Namun perangkat teknologi tidak akan otomatis meningkatkan mutu pendidikan jika tidak disertai kemampuan guru dalam menggunakannya.
Ia mencontohkan materi seperti sistem reproduksi atau sistem pencernaan yang dapat divisualisasikan melalui layar interaktif sehingga lebih mudah dipahami siswa.
"Fasilitas itu pasti, tapi teknologi juga pasti. Akses teknologi dan juga fasilitas itu adalah tanggung jawab pemerintah," katanya.
Karena itu, menurut Hermandra, pemerataan pendidikan tidak boleh hanya diukur dari ada atau tidaknya bangunan sekolah. Pemerintah juga perlu memastikan sekolah di daerah memiliki akses teknologi yang tidak terlalu jauh tertinggal dibanding sekolah di kota besar.
Ketika Anak Masih Kesulitan Membaca
Persoalan fasilitas dan kualitas guru pada akhirnya bermuara pada kemampuan peserta didik. Hermandra menanggapi sorotan masyarakat mengenai masih adanya anak sekolah dasar yang mengalami kesulitan membaca.
Dia mengatakan fenomena itu memang ada di sejumlah daerah atau sekolah, tetapi tidak tepat jika digeneralisasi sebagai kondisi seluruh siswa Indonesia.
Meski demikian, data pemerintah menunjukkan persoalan fondasi literasi masih perlu mendapat perhatian. Kajian PSKP Kemendikdasmen pada 2026 mencatat capaian kompetensi minimum literasi SD/MI turun dari 59,04 persen pada 2024 menjadi 55,7 persen pada 2025. Kajian itu juga menyebut sekitar 18,8 persen siswa kelas 4 SD belum mencapai kemampuan dasar literasi.
Angka tersebut menunjukkan persoalan literasi bukan sekadar cerita di media sosial. Ada tantangan nyata pada kemampuan dasar sebagian murid yang perlu ditangani sejak kelas awal.
Hermandra juga mengingatkan agar kemampuan membaca tidak dijadikan beban terlalu dini bagi anak usia taman kanak-kanak. Menurut dia, pendidikan pada jenjang tersebut tetap harus memperhatikan prinsip bermain sambil belajar.
Ia menyoroti praktik sejumlah sekolah yang menjadikan kemampuan membaca sebagai semacam tuntutan ketika anak hendak masuk sekolah dasar.
"Janganlah dipaksa anak itu harus pandai membaca. Tingkat TK itu kan bermain sambil belajar," ujarnya.
Di balik tuntutan agar guru terus meningkatkan kompetensi, ada persoalan lain yang menurut Hermandra tidak boleh diabaikan: kesejahteraan.
Ia membedakan kondisi guru ASN dengan sebagian guru non-ASN, terutama mereka yang bekerja di sekolah swasta kecil yang kemampuan yayasannya terbatas. Menurut dia, guru yang masih memikirkan biaya hidup akan kesulitan berkonsentrasi penuh terhadap proses mengajar dan pengembangan kompetensinya.
"Bagaimana mau konsentrasi belajar, mengajar atau konsentrasi dia mencari referensi, sementara dia masih memikirkan diri dia sendiri," kata Hermandra.
Pemerintah sebenarnya telah meningkatkan sejumlah skema dukungan bagi guru non-ASN pada 2026. Kemendikdasmen menyatakan tunjangan profesi guru non-ASN naik dari Rp1,5 juta menjadi Rp2 juta per bulan. Insentif bagi guru non-ASN yang belum menerima tunjangan sertifikasi juga naik dari Rp300 ribu menjadi Rp400 ribu per bulan.
Pemerintah juga mengalokasikan anggaran sekitar Rp11,5 triliun untuk Tunjangan Profesi Guru non-ASN yang menyasar 392.870 guru pada 2026. Sementara insentif guru non-ASN dialokasikan sekitar Rp1,8 triliun untuk 377.143 penerima.
Namun Hermandra menilai persoalan kesejahteraan guru harus dilihat lebih luas. Ia mengusulkan standar penghasilan yang layak dengan mengacu pada upah minimum daerah sehingga guru, khususnya yang berstatus non-ASN di sekolah swasta kecil, memiliki kepastian penghasilan.
"Patokannya UMR pada daerah tertentu, agar guru itu bisa tenang," ujarnya.
Pendidikan Setelah 81 Tahun Merdeka
Bagi Hermandra, persoalan pendidikan Indonesia setelah 81 tahun kemerdekaan bukan lagi sekadar membangun sekolah atau mengganti kurikulum. Pemerintah perlu memastikan tiga hal berjalan bersamaan: guru yang berkualitas, fasilitas yang merata dan kesejahteraan yang memadai.
Pemerintah mencatat telah menjalankan sejumlah program untuk menjawab persoalan tersebut. Selain peningkatan tunjangan, pada 2025 sebanyak 804.157 guru mengikuti PPG dan 12.500 guru memperoleh bantuan peningkatan kualifikasi S1/D4. Lebih dari 52 ribu kepala sekolah dan 186 ribu pendidik juga disebut telah mengikuti pelatihan pembelajaran mendalam.
Namun ukuran keberhasilan pendidikan pada akhirnya tetap berada di ruang kelas. Di sanalah kurikulum diterjemahkan, teknologi digunakan dan kemampuan siswa dibentuk.
Hermandra berharap pemerintah tidak berhenti pada pemerataan bantuan, tetapi memastikan seluruh sekolah memperoleh dukungan yang relatif setara. Teknologi harus hadir bersama pelatihan guru, kurikulum harus cukup fleksibel tetapi tidak terus berubah, dan kesejahteraan guru harus dijamin.
"Perbaiki gaji dan status guru honorer. Agar mutu pengajar itu pasti naik," kata Hermandra.
Bagi Indonesia yang memasuki usia 81 tahun kemerdekaan, pekerjaan besar pendidikan bukan semata mengejar sekolah yang semakin modern. Tantangannya adalah memastikan modernisasi itu benar-benar sampai kepada guru dan murid—termasuk mereka yang belajar jauh dari pusat kota. ***


