PANGKALAN KERINCI – Hingga menjelang akhir September, beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Pelalawan belum mengajukan dokumen kegiatan fisik dan non fisik untuk dilakukan proses lelang.

Beberapa OPD di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pelalawan belum mengajukan lelang kegiatan APBD 2022, meski sudah mendekati akhir tahun anggaran.

Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa (BPBJ) Kabupaten Pelalawan, Dedi Arianto dikonfirmasi GoRiau.com, Selasa (27/9/2022) tidak menampik adanya OPD yang belum mengajukan lelang kegiatan.

"Iya, ada beberapa OPD yang masih wacana akan memasukkan dokumen kegiatan untuk dilakukan proses lelang," ungkapnya.

Meski tak menyebut OPD mana saja, Dedi mengingatkan kepada OPD yang masih memiliki kegiatan dan belum dilakukan proses tender, agar disegerakan.

Hal itu dimaksudkan agar kegiatan yang sudah dianggarkan tahun 2022 ini, dapat segera berjalan dan selesai tepat waktu.

Bahkan, untuk mempercepat proses lelang proyek BPBJ intensif melakukan komunikasi dengan OPD. "Jadi, apabila  dokumen sudah masuk, akan langsung dilakukan proses lelang," ujar dia.

Menurutnya, untuk proses lelang terutama pada proyek fisik cukup membutuhkan waktu. "Mulai dari upload dokumen hingga tanda tangan kontrak, itu butuh waktu," pungkas Dedi. ***