JAKARTA - Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) tidak mau gegabah dalam menangani laporan terhadap Ustaz Abdul Somad terkait perkara dugaan penistaan agama.

Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Asep Adi Saputra mengatakan, Bareskrim saat ini tengah melakukan pengkajian mendalam mengenai laporan tersebut.

"Kami tidak hanya melihat dari aspek yuridisnya (hukum) saja, melainkan pertimbangan aspek sosilologis juga, kami hati-hati," kata Asep kepada wartawan di Mabes Polri, Jakarta. Pertimbangan aspek sosiologis ini, kata Asep, yang sangat diperhatikan oleh pihaknya. Apalagi, Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan Persekutuan Gereja-gereja di Indonesia (PGI) juga tidak setuju polemik ceramah UAS soal patung salib dibawa ke ranah hukum.

"Sampai hari ini LP masih dalam pengakajian kami, kita tunggu perkembanganya," demikian mantan Kapolres Bekasi Kabupaten ini.

Ada banyak pihak yang melaporkan UAS terkait ucapannya soal patung salib. Setidaknya, ustaz kondang asal Pekanbaru itu sudah dilaporkan empat kali, tiga di Jakarta dan satu laporan di Surabaya.***