PEKANBARU – Jika tidak aral melintang, hari ini, Minggu (25/9/2022), Polda Riau akan melakukan gelar perkara kasus pengeroyokan yang dilakukan oknum Polwan terhadap seorang warga di Pekanbaru.

Sunarto menambahkan, ''Hari ini Minggu (25/9/2022), kami akan melakukan gelar perkara. Untuk menentukan langkah tindak lanjut penanganannya kasus pengeroyokan oleh oknum Polwan bersama ibunya terhadap seorang wanita,'' ujar Kabid Humas Polda Riau, Kombes Sunarto, Minggu (25/9/2022).

Dijelaskan, Polda Riau juga telah memeriksa 6 saksi termasuk terlapor.

Kabid Humas Polda Riau Kombes Sunarto mengatakan, saat ini pihaknya sudah mendapat atensi dari Kapolda Riau, Irjen Mohammad Iqbal untuk menangani kasus ini dengan tegas.

“Pimpinan sudah memberi atensi dan tidak akan segan untuk menindak secara tegas sesuai aturan bagi siapapun yang melanggar hukum," kata Kombes Sunarto Minggu (25/9/2022).

Perwira menengah Polri itu menjelaskan, laporan Riri sudah masuk dengan laporan polisi nomor: LP/B/448/IX/2022/SPKT/RIAU tanggal 22 September 2022.

Kasus penganiayaannya ditangani oleh penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Riau. Sejauh ini pihaknya sudah memeriksa sebanyak 6 orang saksi.

“Telah dilakukan pemeriksaan terhadap 6 orang saksi-saksi, termasuk tetangga korban dan terlapor,” jelasnya.

Insiden penganiayaan itu terjadi Rabu (21/9/2022) malam di rumah kontrakan Riri yang berada di Pekanbaru.

Tindakan Brigadir IR dan ibunya itu karena tidak menyetujui hubungan asmara Riri dengan adiknya yang juga polisi berinisial R bertugas di Polda Riau. (kl1)