PEKANBARU – Anggota DPRD Riau Husaimi Hamidi meminta Pemprov Riau meninjau kembali kebijakan perusahaan PT Moro Citra Samudra (MCS) yang hanya membayar Rp500 juta untuk memperbaiki jembatan Pedamaran II yang telah mereka rusak.

Padahal hasil hitung-hitungan dari Pemprov Riau butuh dana Rp30 miliar untuk memperbaikinya.

"Saya baca di media, perusahaan hanya bisa memberikan dana Rp500 juta untuk memperbaikinya, ini saya rasa tidak elok, tidak eloknya kenapa bisa terjadi tawar menawar," kata Husaimi, Kamis (6/10/22) ditemui di DPRD Riau.

Husaimi sangat menyayangkan kenapa ini bisa terjadi karena akan berdampak pada APBD Provinsi Riau tahun 2023 yang harus dialokasikan untuk menutupi kekurangan biaya perbaikan jembatan tersebut.

"Akhirnya apa? APBD kita yang mestinya dapat membangun jalan dan jembatan serta infrastruktur lainnya, harus disisihkan untuk memperbaiki jembatan yang rusak akibat kelalain PT MCR," ujar politisi PPP ini.

Husaimi menyarankan kepada Pemda Provinsi Riau untuk meninjau ulang persoalan tersebut dan meminta PT MCR untuk mengganti kerugian sesuai dengan hitungan dari Pemprov Riau, "Atau suruh PT MCR yang memperbaikinya dengan konsultannya dari Pemprov Riau, sehingga tidak ada yang dirugikan. Ini sepertinya ada permainan antara PT MCR dengan Pemprov Riau sehingga Pemprov Riau mau menerima begitu saja ganti rugi yang hanya Rp500 juta," tutup anggota DPRD Riau Dapil Rohil ini. (kl2)