SIAK - Dari aktivitas sosialisasi Perda Protokol Kesehatan Covid-19 di Kecamatan Tualang, Kabupaten Siak, Riau, Selasa (13/10/2020) terlihat hampir seluruh pertokoan sudah menyediakan tempat pencuci tangan dan himbauan pengunjung wajib menggunakan masker.

Hal ini sangat diapresiasi Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Siak, dr Toni Chandra. Artinya, warga sudah mulai peduli menjaga kesehatan diri sendiri dan orang di sekitarnya.

"Kita melihat hampir semua toko di Tualang ini menyediakan tempat pencuci tangan. Kemudian juga ada plang himbauan agar pengunjung wajib memakai masker," kata dr Toni Chandra kepada GoRiau.com. 

Selanjutnya, dari kegiatan sosialisasi yang dilaksanakan di depan gedung Ramayana ini, Kadis Kesehatan itu berharap warga dapat menerapkan aturan yang sudah dibuat Pemkab Siak melalui Perda.

"Meskipun saat ini belum dikenakan denda, namun kedepannya denda ini akan diberlakukan. Untuk pertama kali dan kedua masih kita berikan teguran dan membuat surat pernyataan. Nanti jika masih mengulangi, maka prosesnya di pengadilan. Di sana ditetapkan nilai dendanya," sebut dr Toni.

Sementara itu, warga Tualang yang berjualan, Yanto menyebutkan, aturan Prokes yang dibuat pemerintah ini akan menguntungkan pedagang. Sebab jika semua sudah menggunakan masker, tidak ada ketakutan warga lagi datang  berbelanja.

"Jadi pembeli tidak lagi sepi, jika semua warga sudah pakai masker dan mau cuci tangan. Kami bisa juga berjual beli seperti biasanya, ini Yanto.***