JAKARTA - Wakil Ketua DPR RI, Abdul Muhaimin Iskandar (Gus Imin), mendorong Pemda (pemerintah daerah) mencairkan insentif tenaga kesehatan.

Mengacu pada data Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) per 15 Juli 2021, mayoritas provinsi belum melunasi insentif nakes.

Dari 34 provinsi, hanya Provinsi Kalimantan Selatan yang sudah membayar seluruh insentif tenaga kesehatan. Selain itu, ada pula provinsi yang tidak menganggarkan insentif untuk nakes Covid-19. Per 17 Juli, hanya 31 provinsi yang telah menganggarkan insentif tenaga kesehatan dengan total anggaran untuk para nakes hampir menyentuh angka Rp2 triliun.

GoNews Ilustrasi Insentif nakes. (FotIlustrasi Insentif nakes. (Foto: Istimewa)

Dari 34 provinsi, hanya 6 provinsi yang telah membayar lebih dari separuh insentif tenaga kesehatan. Mereka adalah Kalimantan Selatan (100%), Nusa Tenggara Timur (74,11%), Kalimantan Barat (66,01%), Jawa Timur (62,08%), Banten (58,67%), dan Kalimantan Utara (50,13%).

Sejumlah provinsi yang belum melakukan realisasi anggaran insentif bagi nakes yang menangani pandemi Covid-19 di daerah, yaitu provinsi Sulawesi Tenggara, Sumatra Selatan, dan Bangka Belitung, serta tiga provinsi lainnya yang tidak menganggarkan insentif untuk nakes yaitu Sumatra Barat, Sulawesi Selatan, dan Papua.

Di tingkat kabupaten/kota, ada sebanyak 452 kabupaten/kota menganggarkan insentif tenaga kesehatan. Akan tetapi, hampir separuh di antaranya belum merealisasikan insentif tersebut. Hanya enam kabupaten/kota yang telah melunasi insentif tenaga kesehatan. Mereka adalah Kota Depok, Kabupaten Pemalang, Kota Palembang, Kabupaten Pangandaran, Kabupaten Banyuwangi, dan Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan.

"Mereka telah berjuang dengan mempertaruhkan nyawa untuk keselamatan kita semua. Kita tahu sudah lebih dari seribu nakes yang gugur. Jangan sampai pencairan insentif buat mereka dihambat," kata Gus Imin dalam rilis yang diterima GoNEWS.co, Kamis (22/7/2021).

GoNews Ilustrasi tenaga medis. (Foto:Ilustrasi tenaga medis. (Foto: Istimewa)

Disisi lain, Gus Imin juga meminta Kementerian Keuangan (Kemenkeu) untuk mempercepat pencairan dana ke Pemda.

"Pemerintah Pusat dan Pemda harus meningkatkan koordinasi sehingga alokasi kebutuhan untuk insentif nakes di setiap daerah valid dan sesuai dengan kebutuhan," kata Gus Imin.***