PEKANBARU - Gubernur Riau, Syamsuar, melantik dan menyerahkan surat keputusan (SK) kepada 439 Aparatur Sipil Negara (ASN) pada Selasa (14/3/2023) di Bank Riau Kepri Syariah (BRKS). Pelantikan ini terdiri dari 408 pejabat fungsional formasi tahun 2023 dan penyerahan SK pengangkatan PNS formasi tahun 2021 kepada 4 CPNS Kedinasan dan 27 CPNS formasi 2021.

Pelantikan ini dilakukan sesuai dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara, Pasal 66 Ayat (1), yang menyatakan bahwa setiap calon PNS pada saat diangkat menjadi PNS wajib mengucapkan sumpah/janji. Syamsuar mengungkapkan kegembiraannya atas pelantikan dan pengambilan sumpah/janji ASN formasi tahun 2021 serta pejabat fungsional di lingkungan Pemerintah Provinsi Riau.

"Alhamdulillah kita telah melaksanakan pelantikan dan pengambilan sumpah janji pegawai negeri sipil yang sekarang disebut dengan ASN formasi tahun 2021 dan pelantikan pejabat fungsional di lingkungan Pemerintah Provinsi Riau," ucap Syamsuar.

Syamsuar juga memberikan pesan kepada para pejabat yang baru dilantik untuk bekerja dengan amanah dan profesional. "Untuk pejabat fungsional, kalau bisa bekerja lebih dari pejabat struktural, sebab namanya pejabat fungsional. Kalau fungsional ini berarti kan punya keahlian. Ya jadi karena itu saya berharap karena penilaian kinerja kalian adalah merupakan hasil kerja nyata. Jadi kalau misalnya nanti kerjanya enggak jelas dan hanya membanggakan pejabat fungsional saja lalu sekedar makan tunjangan dan makan gaji saja, kalian ya berdosa," tegas Syamsuar. ***