TELUKKUANTAN - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kuantan Singingi (Kuansing), Riau meminta dukungan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kuansing terkait penataan dan evaluasi regulasi yang menjadi kendala untuk peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Karena itu, Senin (12/11/2018), Bapenda Kuansing melakukan ekspos di depan Kajari Kuansing Hari Wibowo.

Dikatakan Jafrinaldi, Kepala Bapenda Kuansing, ada beberapa sumber pajak yang punya peluang besar untuk peningkatan PAD. Diantaranya, pajak reklame, restoran, air tanah, PBB, BPHTB dan pajak hiburan.

"Lagi-lagi, kita terkendala regulasi. Sehingga PAD tidak bisa maksimal. Karena itu, kita minta dukungan dari Kejari Kuansing dalam membuat regulasinya," ujar Jafrinaldi.

Sementara itu, Kajari Kuansing Hari Wibowo sangat mendukung langkah yang dibuat oleh Bapenda Kuansing. Terlebih kondisi saat ini, dimana sumber keuangan dari pusat selalu menurun setiap tahunnya.

"Kuansing harus mampu memaksimalkan berbagai pundi-pundi pendapatan daerah. Sehingga, target PAD bisa tercapai dan pembangunan berjalan lancar," ujar Hari. ***