BENGKALIS - Pajak Bumi dan Bangunan Pedesaan dan Perkotaan (PBB P2) sudah tahun keempat dikelola Pemerintah Kabupaten Bengkalis sesuai dengan amanat Undang-undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dan Peraturan Daerah Kabupaten Bengkalis Nomor 02 Tahun 2013 tentang Pajak Bumi dan Bangunan Pedesaan dan Perkotaan. 

Sesuai dengan ketentuan tersebut, Pemerintah Kabupaten Bengkalis telah menetapkan penerimaan PBB P2 dalam APBD Tahun Anggaran 2017 sebesar Rp9 miliar atau naik  23,28% dari 7,3 miliar pada tahun 2016.

Guna mencapai target tersebut, berbagai upaya dilakukan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten enda Bengkalis, salah satunya menggencarkan gerakan taat pajak dengan mempercepat penyampaian Surat Pemberitahuan Pajak Terutang Pajak Bumi dan Bangunan Pedesaan dan Perkotaan (SPPT PBB P2) kepada masyarakat/wajib pajak agar masyarakat/wajib pajak lebih awal menerima surat tagihan SPPT PBB P2 sebelum jatuh tempo pembayaran pada tanggal 30 september tahun 2017 oleh petugas PBB di setiap kelurahan/desa sehingga wajib pajak dapat melaksanakan pemenuhan kewajiban pembayaran sebelum masa jatuh tempo tersebut berakhir.

“Pajak Bumi dan Bangunan Pedesaan dan Perkotaan merupakan salah satu sumber penerimaan daerah yang penting bagi pelaksanaan kegiatan dan peningkatan pembangunan Kabupaten Bengkalis. Untuk itu, kepada para camat, lurah dan kepala desa diminta perhatiannya untuk selalu melakukan pemantauan terhadap petugas PBB, koordinator serta pembimbing dalam penyampaian SPPT PBB P2 kepada wajib pajak agar SPPT tersebut benar-benar sampai ke wajib pajak serta mengintensifkan pemungutan sehingga penerimaan yang telah ditetapkan pada setiap kelurahan/desa dapat terus meningkat dari tahun sebelumnya,” ujar Bupati Bengkalis dalam sambutannya yang dibacakan Asisten Administrasi Umum Sekretariat Daerah Kabupaten Bengkalis, HT Ilyas pada kegiatan Gerakan Taat Pajak Penyerahan SPPT PBB P2 di Kecamatan Mandau dan Kecamatan Pinggir, Rabu (26/4/2017).

Jumlah SPPT PBB P2 se-Kabupaten Bengkalis tahun 2017 sebanyak 141.226 lembar dengan target PAD sebesar Rp.11.593.129.282. Jumlah tersebut tersebar di 8 kecamatan, dengan rincian sebagai berikut;

NO

KECAMATAN

TARGET (Rp)

JLH SPPT

 
 

1

2

3

4

 

1

BANTAN

188.196.407

13.509

 

2

BENGKALIS

1.377.874.712

31.575

 

3

BUKIT BT

236.431.262

9.338

 

4

MANDAU

3.200.589.903

54.516

 

5

PINGGIR

1.042.783.763

16.888

 

6

RUPAT

82.688.142

6.728

 

7

RUPAT UTARA

37.632.405

2.313

 

8

SIAK KECIL

72.799.713

5.855

 

 

JUMLAH

 

11.593.129.282

 

141.226

 

Selain di dua kecamatan tersebut, pada hari yang sama juga dilakukan penyerahan SPPT PBB P2 di kecamatan lainnya. Sementara untuk Kecamatan Bengkalis dilaksanakan di Pendopo Kantor Camat Bengkalis, Jumat (28/4/ 2017).  

‘’Mari kita bersama-sama berpartisipasi untuk meningkatkan pendapatan asli daerah dan berharap target yang telah ditetapkan dapat tercapai 100%. Dengan demikian bisa akan meningkatkan pembangunan daerah serta mensejahterakan masyarakat Kabupaten Bengkalis,” ajak Bupati seperti disampaikan Asisten Administrasi Umum.

https://www.goriau.com/assets/imgbank/03052017/foto2jpg-5771.jpgCamat Mandau, Djoko Edi Imhar menyerahkan Daftar Himpunan Ketetapan Pajak  kepada Camat Bengkalis kepada lurah dan kepala desa.

Dalam pelaksanaan penyampaian SPPT PBB P2, dilakukan oleh kepala desa selaku penanggungjawab atau petugas pemungut PBB (kolektor) yang telah ditunjuk, berkerjasama dengan ketua RW dan RT setempat dalam wilayah kecamatan yang bersangkutan.

Keberhasilan penerimaan PBB P2 juga merupakan salah satu penilaian bupati kepada kepala kelurahan/desa dalam menjalankan roda pemerintahan dan upaya pembinaan kepada masyarakat untuk bergotong royong dalam meningkatkan penerimaan daerah. Pajak bumi dan bangunan perkotaan dan pedesaan (PBB P2) yang di setor wajib pajak ke kas daerah akan di kembalikan ke masyarakat melalui pembangunan dan program bupati, untuk membangun daerah yang langsung dinikmati masyarakat, diantaranya melalui program inbup, ued-sp dan alokasi dana desa ( ADD) serta bagi hasil pendapatan asli daerah (PAD) sebesar 10%, yang bersumber dari pendapatan pajak daerah dan retribusi daerah.  ****

Penerimaan Tahun 2016 Belum Capai Target

Berdasarkan rakapitulasi penerimaan PBB P2 Tahun 2016 yang dihimpun pada setiap kecamatan berdasarkan tempat pembayaran, Bank Riau Kepri di Bengkalis, Bank Riau Kepri di Batu Panjang, Bank Riau Kepri di Duri, Bank Riau Kepri di Sungai Pakning, realisasi penerimaan PBB P2 Ttahun 2016 masih belum mencapai target yang diharapkan pada setiap kecamatan khususnya sektor perdesaan dan perkotaan dengan gambaran penerimaan PBB P2 sebagai berikut;

NO

KECAMATAN

TARGET (Rp)

JLH

SPPT

REALISASI S/D

BLN DES 2016

%

SISA

SPPT

Rp.

SPPT

Rp.

1

2

3

4

5

6

7

8

9

1

BANTAN

188.942.752

13.546

7.719

94.716.305

50,12

5.827

94.476.629

2

BENGKALIS

1.489.275.506

31.616

9.261

510.891.483

34,30

22.355

980.768.353

3

BUKIT BT

2.085.240.790

9.366

5.030

1.985.374.431

95,21

4.336

100.093.458

4

MANDAU

5.847.038.963

55.120

9.799

2.104.101.795

35,98

45.321

3.747.468.238

5

PINGGIR

1.926.431.945

17.260

2.227

278.184.492

14,44

15.033

1.649.210541

6

RUPAT

82.943.808

6.739

3.301

39.101.188

47,14

3.438

44.162.789

7

RUPAT UTR

37.771.333

2.309

2.297

34.940.684

92,50

12

2.911.655

8

SIAK KECIL

74.602.493

6.013

4.184

51.387.930

68,88

1.829

23.634.133

 

JUMLAH

11.732.287.590

 

141.973

 

43.818

 

5.098.698.308

 

43,50

 

98.155

6.642.765.796

“Kami mengimbau kepada seluruh kepala kelurahan/desa, petugas pemungut PBB P2 (kolektor) agar dapat mengintensifkan pemungutan sehingga penerimaan PBB P2 yang telah ditetapkan pada setiap kelurahan/desa dapat terus meningkat dari tahun sebelumnya,” ujar Kepala Bapenda Kabupaten Bengkalis melalui Sekretaris, Tarmizi usai Rapat Evaluasi Penerimaan Pendapatan Asli Daerah Triwulan I Tahun Anggaran 2017 di Kantor Bapenda,  Kamis (27/4/2017).

https://www.goriau.com/assets/imgbank/03052017/foto3jpg-5770.jpgSekretaris Bapenda Bengkalis, Tarmizi (dua dari kiri) menghadiri acara penyampaian SPPT PBB P2 di Kecamatan Mandau.

Bapenda mengajak semua stakeholder untuk bersama-sama berpatisipasi meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), sehingga target yang telah ditetapkan dapat tercapai 100% sesuai dengan harapan Bupati Bengkalis untuk meningkatkan pembangunan daerah yang pada akhirnya akan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Bengkalis.

Kepada setiap kepala kelurahan/desa dalam penyampaian SPPT PBB P2 tahun 2017 kepada wajib pajak, jika masih ditemui SPPT yang bermasalah, diminta untuk segera menghimpun seluruh sppt pbb yang bermasalah untuk dilakukan pembetulan di badan pendapatan daerah kabupaten bengkalis.

Bapenda juga berharap kepada koordinator dan pembimbing untuk memantau perkembangan penyampaian SPPT PBB P2, membantu kepala kelurahan / desa untuk menghimpun sppt yang  bermasalah dan memonitoring penerimaan SPPT PBB P2 setiap  kelurahan/desa serta melaporkan perkembangan penyampaian dan pemungutan SPPT PBB P2 kepada Bapenda diketahui Kepala UPT Bapenda yang ada di tiap kecamatan.

https://www.goriau.com/assets/imgbank/03052017/foto4jpg-5769.jpgLurah dan Kepala Desa menandatangani berita acara penyerahan SPPT PBB P2.

Sementara kepada petugas pemungut (kolektor) SPPT PBB P2 pada setiap kelurahan / desa yang telah ditunjuk melalui surat keputusan bupati pada setiap kecamatan, diminta untuk intensif melakukan pemungutan PBB P2 tahun 2017 dan tahun tunggakan.  ****

Serahkan ke Wajib Pajak, Jangan Disimpan di Kantor

Lurah dan kepala desa diingatkan untuk menyerahkan Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang (SPPT) Pajak Bumi Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB P2) kepada masyarakat atau wajib pajak. Jangan sebaliknya disimpan di kantor keluruhan atau kantor desa, seperti pengalaman yang telah-telah sudah.

“SPPT PBB P2 yang telah diserahkan Bapenda Bengkalis hari ini, hendaknya diserahkan kepada masyarakat di kelurahan atau di desanya masing-masing. Jangan disimpan di kantor,” ingat Camat Bengkalis, Sapon ketika memberikan pengarahan pada acara Gerakan Taat Pajak Penyampaian SPPT PBB P2 di Pendopo Kantor Camat Bengkalis, Jumat (28/4/2017).

Dipaparkan Sapon, jika SPPT yang telah diserahkan tidak disampaikan kepada masyarakat, bagaimana masyarakat mau membayar PBB P2. Sementara pajak merupakan sumber penerimaan daerah untuk pembangunan guna meningkatkan kemakmuran dan kesejahteraan rakyat.

https://www.goriau.com/assets/imgbank/03052017/foto5jpg-5768.jpgKepala Bidang  Pendataan dan Pendaftaran Bapenda Bengkalis, Syahrudin menyerahkan Daftar Himpunan Ketetapan Pajak  kepada Camat Bengkalis, Sapon, Jumat (28/4/2017).

“SPPT PBB P2 yang dterima hari ini, agar disampaikan kepada wajib pajak kemudian ditindaklanjuti dan dilakukan penagihan. Seandainya ada data yang salah, cepat dilakukan perubahan ke Bapenda Kabupaten Bengkalis,” ujar Sapon.

Ditambahkan Sapon, untuk mengetahui progresnya, ia meminta kepada masing-masing desa untuk membuat laporan setiap bulannya dan ditembuskan kepada camat. Hal ini penting sebagai bahan evaluasi dan guna mengetahui sejauhmana realisasi dan apa kendala yang dihadapi di lapangan.

“Dengan adanya laporan progres setiap bulannya, kita dapat mengetahui sejauh mana realisasi yang sudah dicapai dan apa saja kendala yang dihadapi. Sehingga kita bisa mencarikan solusi untuk mencapai target yang telah ditetapkan.

Sebelumnya Kepala Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Bengkalis melalui Kepala Bidang  Pendataan dan Pendaftaran, Syahrudin menyampaikan,  PBB P2 memiliki potensi yang sangat besar bagi daerah dalam rangka meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Wajar jika keberhasilan penerimaan PBB P2, merupakan salah satu penilaian bupati kepada para camat, lurah dan kepala desa dalam menjalankan roda pemerintahan dan upaya pembinaan kepada masyarakat untuk bergotong royong dalam meningkatkan penerimaan daerah di wilayah masing-masing.

https://www.goriau.com/assets/imgbank/03052017/foto6jpg-5767.jpgCamat Bengkalis, Sapon menyerahkan Daftar Himpunan Ketetapan Pajak kepada lurah dan kepala desa.

“Untuk itu, kepada para camat, lurah dan kepala desa diminta perhatiannya untuk selalu melakukan pemantauan terhadap petugas PBB, koordinator serta pembimbing dalam penyampaian SPPT PBB P2 kepada wajib pajak agar SPPT tersebut benar-benar sampai ke wajib pajak serta mengintensifkan pemungutan sehingga penerimaan yang telah ditetapkan pada setiap kelurahan/desa dapat terus meningkat dari tahun sebelumnya,” ujar Kepala Bappeda seperti disampaikan Syahruddin.

Dijelaskan pria yang akrab disapa Amrodes ini, jumlah SPPT PBB P2 se-Kabupaten Bengkalis sebanyak 141.226 lembar dengan target PAD sebesar Rp.11.593.129.282. Jumlah tersebut tersebar di 8 kecamatan. Khusus  untuk Kecamatan Bengkalis sebanyak 31.575 lembar dengan target PAD sebesar Rp.1.377.874.712.

‘’Mari kita bersama-sama berpartisipasi untuk meningkatkan pendapatan asli daerah dan berharap target yang telah ditetapkan dapat tercapai 100%. Dengan demikian bisa akan meningkatkan pembangunan daerah serta mensejahterakan masyarakat Kabupaten Bengkalis. Orang bijak taat pajak,” pesannya. ***