BAGANSIAPIAPI - Polres Rokan Hilir, Riau, memusnahkan ratusan minuman keras dan petasan ketika menggelar apel Operasi Lilin Muara Takus 2018. Pemusnahan 528 miras dengan berbagai jenis dan merk itu, digelar dilapangan Mapolres Rokan Hilir di Ujung Tanjung, Kabupaten Rokan Hilir, Riau, Jumat (21/12/2018). 

Kapolres Rokan Hilir, AKBP Sigit Adiwuryanto,S.Ik memimpin jalannya kegiatan pemusnahan melakukan secara simbolis dengan pelemparan botol miras ke alat berat. Selain minuman botolan, pemusnahan barang bukti itu juga terdapat minuman tuak sebanyak 6 derigen dan petasan berjumlah 100 bungkus.

Kapolres Rokan Hilir, AKBP Sigit Adiwuryanto,S.Ik dalam amanatnya mengatakan, Ops lilin Muara Takus 2018 dimulai pada tanggal 21 Desember hingga 1 Januari 2019. Operasi ini sifatnya kegiatan preventif didukung kegiatan giat intelijen dan Gakkum.

"Dengan operasi ini mari kita tingkatkan sinergi Polri dengan instansi terkait dalam rangka memberikan rasa aman dan nyaman pada perayaan Natal dan Tahun Baru," kata Sigit.

Apel ini digelar untuk mengecek kesiapan akhir seluruh personil pengamanan berikut kelengkapan sarana dan prasarana untuk mewujudkan situasi Kamtibmas perayaan Natal dan Tahun Baru bertepatan dengan libur sekolah.

Dalam operasi lilin tersebut, yang bertindak sebagai inspektur upacara Kapolres Rokan Hilir AKBP Sigit Adiwuryanto, SIK,. M.H dan sebagai perwira upacara Kasat Lantas Polres Rokan Hilir AKP Jusli, SH. Giat dihadiri oleh PJU Polres Rohil, 1 pleton TNI, 1 Pleton Dishub dan Ka Jasa Raharja. ***