PANGKALAN KERINCI -Seorang pria yang berinisial SH (58) ditangkap di warung miliknya Jalan Koridor PT RAPP Km Dusun IV Tapui Indah, Desa Kesuma, Kecamatan Pangkalan Kuras, Pelalawan, Riau.

Pelaku SH ditangkap karena menyelenggarakan judi toto gelap (togel).

"Pelaku SH ditangkap hari Sabtu kemarin sekira pukul 20.00 Wib," kata Kasubag Humas Polres Pelalawan, Iptu Edy Haryanto, Minggu (17/1/2021).

Penangkapan pelaku SH ini, terang Iptu Edy, berawal dari adanya informasi masyarakat bahwa di warung milik SH digelar permainan judi togel.

"Mendapat informasi tersebut Bripka Putra Batubara melaporkannya kepada Kanit Reskrim Ipda Esafati Daeli dan kemudian dilakukan penyelidikan," katanya.

Sesampainya di warung milik SH, tim melihat ciri-ciri pelaku dan langsung melakukan penangkapan. Terhadap pelaku dan barang bukti dibawa ke Polsek Pangkalan Kuras guna proses hukum lebih lanjut.

"Diamankan barang bukti berupa uang tunai sejumlah Rp222.000 dan satu unit ponsel yang berisikan pasangan dan pengiriman nomor," pungkas Iptu Edy, kepada GoRiau. ***