PEKANBARU - Belasan mahasiswa yang tergabung dalam Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Riau (Unri) melakukan aksi teatrikal "Usut Tuntas Tikus Berdasi Riau" di depan Kantor Gubernur Riau, pada Senin (28/12/2020) pagi.

Aksi protes mahasiswa ini sendiri digelar guna menyoroti penanganan perkara korupsi di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau, yang saat ini sedang bergulir di korps Adhyaksa, Kejati Riau.

Sebagai bentuk protes dan sindiran terhadap pemerintah, rombongan massa ini pun melepaskan tikus di depan Kantor Gubernur Riau.

GoRiau

Selain itu, setidaknya ada tiga tuntutan yang 'dibawa' mahasiswa dalam aksinya kali ini, yakni mendesak Kejati Riau agar segera mengusut tuntas kasus korupsi di Provinsi Riau, terutama kasus korupsi Anggaran Rutin serta Dana Hibah dan Bansos Kabupaten Siak hingga keakar-akarnya.

Kemudian, mendesak Kejati Riau memberikan tuntutan terberat kepada pelaku korupsi di Provinsi Riau, dan mendukung penuh upaya pencegahan dan pembrantasan korupsi di Provinsi Riau.

Korlap aksi, Febriansyah menyatakan bahwa tujuan dari aksi ini adalah sebagai sindiran kepada Pemprov Riau dan desakan kepada Kejati Riau untuk dapat mengusut tuntas seluruh tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh pihak-pihak terlibat.

GoRiau

"Serta memberikan ketegasan hukum yang setimpal kepada para tersangka tipikor agar menimbulkan rasa jera dalam memakan jatah kekuasaan yang sejatinya hak masyarakat Riau," kata Febriansyah.

Selanjutnya, sambung Febri, aksi ini juga bertujuan untuk menyadarkan rakyat akan kasus korupsi mantan Menteri Kelautan dan Perikanan serta Menteri Sosial RI yang merugikan Negara hingga ke angka triliunan.

Namun, pada saat Presiden Mahasiswa Unri Nofrian Fadil Akbar membacakan pernyataan sikap, tiba-tiba ada salahseorang aparat merebut lembar penyataan sikap dan menghentikan secara paksa.

GoRiau

Usut punya usut, aksi mahasiswa itu ternyata tidak memiliki izin. Tidak lama melakukan aksi, tim dari Polresta Pekanbaru pun membubarkan massa aksi tersebut karena tidak memiliki izin karena dikhawatirkan dapat menimbulkan gangguan Kamtibmas.

"Kita bubarkan karena dapat menimbulkan gangguan-ganguan kamtibmas," ujar Kepala Bagian (Kabag) Operasional Polresta Pekanbaru, Kompol Lili usai membubarkan massa aksi. ***