PEKANBARU - Karena salah paham, sejumlah warga jalan Wortel, Kecamatan Tampan, Pekanbaru, Riau saling lapor Polisi, Minggu (23/10/2016) malam. Bahkan, salah seorang warga diduga memiliki senjata api (senpi).

Aksi saling lapor tersebut, bermula sekitar pukul 18.00 WIB, ketika Dm (18) memanggil adiknya yang sedang bermain di luar rumah dengan melambaikan tangan. Namun, tetangganya Dd, Dk dan Nr mengira mereka yang dipanggil dan langsung menghampiri Dm.

Namun, saat Dd menanyakan maksud korban Dm melambaikan tangan, tidak digubris Dm yang sedang mencuci sepeda motornya di depan rumah. Dd dan dua rekannya yang kesal langsung mencekik leher Dm dan mengeroyoknya.

Data yang dirangkum dari pihak kepolisian, Dm yang berhasil kabur, langsung masuk kedalam rumah dan mengambil sebilah pisau. Abng Dm yang mengetahui kejadian itu pun ikut keluar rumah dengan membawa senjata diduga senpi untuk menakuti Dd dan dua rekannya.

Dm kemudian membuat laporan ke Polsek Tampan terkait kasus penganiayaan dan pengeroyokan tersebut. Namun, Dd dan dua rekannya juga membuat laporan ke Polisi karena merasa terancam setelah Dm dan abangnya mengacungkan pisau dan senjata diduga senpi.

Kanit Reskrim Polsek Tampan, Iptu Eru Alsepa saat dikonfirmasi, Senin (24/10/2016) membenarkan adanya laporan terkait penganiayaan dan pengancaman tersebut. "Ada dua laporan, yang satu tetangganya membuat laporan terkait penganiayaan sedangkan yang menganiaya juga membuat laporan karena merasa diancam," ujar Eru.

"Saat ini kedua laporannya masih kita selidiki, kita juga minta keterangan sejumlah saksi termasuk hasil visum korban. Kasusnya kita proses dulu," pungkas Kanit.***