SAROLANGUN - M, seorang gadis berusia 16 tahun menjadi korban pemerkosaan dan pembunuhan sadis di tengah kebun karet, di Sarolangun, Jambi. Kejahatan ini terjadi 15 April 2020 lalu, namun pelaku baru tertangkap dua bulan kemudian.

Dikutip dari Kompas.com, dalam konferensi pers yang digelar Polres Sarolangun, Rabu (1/7/2020), Kapolres Sarolangun AKBP Deny Heryanto mengatakan, pelaku bernama Ikhsan (30) yang merupakan teman ayah korban.

Motif pelaku melakukan pembunuhan karena karena ayah korban berutang sebesar Rp 2,1 juta. Utang tersebut terkait dengan jual beli narkoba.

Deny Heryanto menuturkan, saat datang ke rumah ayah korban, pelaku hanya menemukan, M, yang bermaksud ingin pergi belajar bersama ke rumah temannya dengan berjalan kaki. Siswi SMP itu menjawab tidak tahu, ketika pelaku bertanya ke mana ayahnya.

''Tersangka tak puas dan mengikuti korban, sampai di TKP, HP dirampas oleh tersangka dan disuruh cari di mana ayahnya," kata Kapolres, dilansir dari Tribun Jambi.

Sesampainya di kebun karet, tersangka memerkosa dan membunuh M secara keji dengan senjata tajam.

Ditemukan Tewas

Teman-teman korban heran karena M tak kunjung datang hingga petang. Pesan yang dikirimkan rekannya pada M pun tak dibalas.

Keluargnya juga cemas, karena hingga menjelang malam M belum juga pulang. Keluarga akhirnya mencari keberadaan M dengan menyusuri jalanan yang dilewati M, termasuk di daerah perkebunan karet.

Jilbab M yang tersayat benda tajam dan sepatu kanan M di kebun karet menjadi petunjuk penemuan jasad M.

''Kemudian disusuri jalan di mana korban lewat, setelah disusuri di dalam kebun karet, ditemukan sebuah jilbab korban,'' kata Deny.

Jasad M ditemukan dalam kondisi mengenaskan. ''Setelah itu enggak lama warga berhasil menemukan korban dalam keadaan tewas telentang dan kondisi setengah telanjang dan berlumuran darah,'' ujar Kapolres.

Gara-gara Utang

Tersangka yang berhasil ditangkap polisi setelah melarikan diri 2 bulan, mengaku pembunuhan itu dilatarbelakangi persoalan utang.

Pelaku mengaku ayah korban memiliki utang padanya sebesar Rp2,1 juta. Menurutnya, uang itu digunakan untuk transaksi narkoba.

''Pokoknya dia (ayah korban) utang narkoba. Dia janji bayar sore, malam tidak juga. Sudah empat hari aku nunggu, akhirnya aku ditelepon bos, aku nyari dia tidak timbul-timbul,'' kata pelaku.***