PEKANBARU - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru telah menerima ganti rugi 83 pohon yang dirusak oleh oknum pemilik bando di Jalan Tuanku Tambusai, Kota Pekanbaru. Jumlah pohon yang diganti sebanyak 25 kali lipat dari jumlah pohon yang dirusak tersebut.