PEKANBARU - Puluhan Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berlapak di trotoar beberapa ruas jalan Kota Pekanbaru ditertibkan oleh Satpol PP Kota Pekanbaru, Jumat, (24/1/2020). Penertiban ini dilakukan karena keberadaan PKL tersebut mengganggu kelancaran lalu lintas.

"Ada sekitar 50 PKL di lokasi yang berbeda, yang kita tertibkan. Karena mereka berjalan di trotoar dan membuat pembeli parkir di Jalan, sehingga macet," jelas Kepala Satpol PP Kota Pekanbaru Agus Pramono saat dikonfirmasi GoRiau.com.

Selain menertibkan, Satpol PP Pekanbaru juga memberikan surat himbauan kepada PKL yang lapaknya berdiri diatas parit agar pindah.

"PKL yang kita tertibkan hari ini ada di Jalan Agus Salim, Jalan Hang Tuah, Jalan Gadjah Mada, Jalan Sudirman, Arifin Ahmad dan Jalan Soebrantas. Kemudian kita juga beri surat himbauan untuk pindah kepada PKL di Jalan Zainal Abidin, dan Jalan M Dahlan," paparnya.***