RENGAT - Kodim 0302 Indragiri Hulu bersama BC (Bea Cukai) Tembilahan berhasil menggagalkan penyelundupan berbagai jenis barang elektronik yang diduga berasal dari kawasan bebas Kota Batam, Kepri.

Barang elektronik tersebut diselundupkan melalui jalur laut dari Batam menuju Tembilahan dengan menggunakan alat transportasi speedboat.

Berdasarkan informasi yang berhasil dirangkum GoRiau.com, Rabu (15/11/2017), dari penindakan itu petugas yang dipimpin Eko, selaku Kasi P2 Bea Cukai Tembilahan dan Unit Inteldim 0302 Inhu, berhasil menyita 2 unit truk pengangkut barang ilegal tersebut.

Diantaranya, 1 unit truk fuso dengan nomor polisi BL 8670 AQ bermuatan 266 koli dan 1 unit colt diesel, BA 8750 QU yang berisi 93 colli barang elektronik campuran, kabel playstation, serta puluhan alat timbang badan.

"Benar, ada dua unit truk berisi barang elektronik campuran tanpa dilengkapi dokumen pengeluaran dari kawasan bebas Batam yang kita amankan bersama Bea Cukai, ujar Pjs Danunit Inteldim 0302 Inhu, Pelda Kurniawan.

Saat ini, kedua truk tersebut sudah dibawa ke Kantor Bea Cukai Wilayah Riau di Pekanbaru untuk menjalani proses lebih lanjut.

Kedua truk tersebut diamankan sekira pukul 06.00 WIB pagi tadi, di Desa Talang Lakat Kecamataan Batang Gansal, Inhu, tepatnya di seputaran Simpang Granit yang merupakan perbatasan antara Inhu-Inhil.

"Ikut bersama truk terssebut diamanka 3 orang yang merupakan sopir dan kernek truk. Diantaranya, HAR (29), Waldi (37) dan Roni (36). Sedangkan speedboat pengangukut barang ilegal itu tidak berhasil kita amankan," terang Kurniawan.

Sebelumnya sambung Kurnawan, penangkapan itu berawal dari informasi masyarakat pada, Selasa (14/11/2017) yang diterima Sub Seksi Intelijen Bea Cukai Tembilahan. Yang mana, akan ada pemuatan barang di daerah Sungai Rumbai Inhil.

Atas informasi itu, pihak Bea Cukai berkkordinasi dengan Kasi Penindakan dan Penyidikan serta Sarana Operasi untuk melakukan patroli darat.

Benar saja, pada Rabu (15/11/2017) sekira pukul 01.00 WIB, dalam kondisi gelap tim melihat sebuah truk colt diesel mencurigakan. Setelah diikuti, ternyata truk tersebut memuat barang berbentuk kotak-kotak, persis di dekat jembatan Sungai Rumbai yang dibongkar dari sebuah speedboat.

Sekira pukul 03.00 WIB, tim melihat 2 unit truk meluncur dari Tembilahan menuju ke arah Simpang Granit Inhu. Dan terkait hal itu, Kasi P2 Bea Cukai langsung bersinergi dengan Personil Unit Inteldim 0302/Inhu untuk melakukan penindakan secara bersama.

"Tepat pada pukul 06.00 WIB, kedua truk tersebut langsung kita hentikan. Saat kita periksa, ternyata barang tersebut tidak dilengkapi dokumen yang sah. Sopir truk juga mengaku bahwa semua barang itu berasal dari Batam. Sedangkan pemiliknya diketahui bernama Haji Permata," tegas terang Kurniawan menerangkan.(Jef)