PEKANBARU - Kepala Kepolisian Daerah Riau (Kapolda Riau) Irjen Zulkarnain, Senin (17/4/2017) pagi, memberikan penghargaan terhadap 14 orang anggotanya yang sukses menggagalkan penyelundupan 40 kilogram Sabu serta 160 ribu butir Pil Ekstasi.

Penghargaan itu diberikan langsung oleh Jenderal bintang dua tersebut dalam Apel di halaman Mapolda Riau, Senin pagi tadi. 11 orang polisi merupakan anggota Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau dan tiga lainnya personil Polsek Lubuk Dalam Polres Siak.

Mereka dinilai paling berjasa menggagalkan peredaran barang haram itu, yang bila seandainya lolos kepasaran, maka dapat membuat teler sekitar 300 ribu manusia. 14 polisi ini saling bekerja sama hingga sukses membongkar jaringan Narkoba Internasional itu.

Terbongkarnya kasus ini merupakan sebuah prestasi yang sangat cemerlang dan terhitung sebagai pengungkapan kasus Sabu dan Ekstasi terbesar khususnya di Provinsi Riau (sebelumnya 46 kilogram).

Irjen Zulkarnain mengatakan, peredaran Narkoba memang jadi salah satu target utama kepolisian, khususnya Polda Riau. Tidak ada toleransi bagi kurir, pengedar, bandar hingga gembong dari jaringan barang haram tersebut. Ia berjanji akan menyikat habis.

14 polisi tersebut antara lain Kasubdit III Ditresnarkoba Polda Riau AKBP Juang, Iptu Yoyok Iswadi selaku PS Panit 2 Unit 2 Subdit II, Bripka Pagar Sibarani, Bripka M Silaban, Bripka Edwin Phalidno, Brigadir Robby Fahiza, Brigadir Fazri, Brigadir Ridwan, Brigadir Ridho Apriza, Brigadir Nanang Saputra dan Brigadir Silvia Harpeni.

Sedangkan tiga orang personil lainnya dari Polsek Lubuk Dalam yaitu Kapolsek Lubuk Dalam AKP Andi Agustian Prananta, Aipda Cecep Sunaryo selaku KA SPK III dan Aipda Hendri selaku Kanit Patroli Polsek Lubuk Dalam.

Kapolda Riau Irjen Zulkarnain sebelumnya mengatakan, terbongkarnya peredaran Narkoba jaringan internasional tersebut merupakan hasil penyelidikan jajarannya selama berbulan-bulan. Tiga orang ditangkap di dua lokasi terpisah, pertama di jalan lintas Siak dan satu lagi di Bengkalis. ***