PEKANBARU, GORIAU.COM - Gabungan masyarakat Kecamatan Enok dan Kecamatan Tanah Merah, Indragiri Hilir tetap menolak dengan tegas penetapan Desa Kemuning Tua Kecamatan Kemuning sebagai ibukota sementara Kabupaten Indragiri Selatan.

Masyarakat juga menolak pemekaran apabila hanya menjadi proyek-proyek politik oknum-oknum dan golongan tertentu.

''Kami menuntut adanya pengkajian ulang soal letak ibukota Kabupaten Indragiri Selatan,'' ujar tokoh masyarakat Edy Herianto Sindrang, Selasa (19/3/2013).

Penolakan itu disampaikan pada hearing dengan Komisi A DPRD Riau, Selasa (19/3/2013) sore.

Juga disampaikan masyarakat, mereka akan melakukan aksi besar-besaran jika Pemprov dan DPRD tetap merekomendasi pemekaran Insel dan hanya akan menolak penetapan ibukota. (nti)