TELUKKUANTAN - Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kuantan Singingi (Kuansing), Riau menyayangkan terjadinya konflik di Jakarta pasca pengumuman hasil Pemilu 2019. Seharusnya, kerusuhan tersebut tidak perlu terjadi, sebab kebebasan berpendapat merupakan hak warga negara yang dilindungi Undang-undang.

"Tentunya, menyampaikan pendapat di muka umum tidak boleh anarkis. Kalau anarkis, melanggar UU dan pelakunya harus diproses sesuai aturan yang berlaku," ujar Bakhtiar Saleh, MH, Ketua FKUB Kuansing, Jumat (24/5/2019) di Telukkuantan.

Bakhtiar mengajak seluruh tokoh, baik tingkat nasional maupun lokal, harus mampu mempersatukan semua kelompok. Sebab, pada dasarnya perbedaan pendapat semata-mata untuk kemajuan bangsa dan negara.

"Begitu juga tokoh masyarakat Kuansing, harus bisa menyatukan masyarakat. Kita juga mengimbau agar masyarakat tidak terpancing oleh suasana Jakarta kemaren. Kuansing harus tetap kondusif," ujar Bakhtiar.

Menurut Bakhtiar, iklim menyampaikan pendapat pada era demokrasi harus dijaga dengan baik dan benar. Tentunya, penyampaian pendapat ini harus berdasarkan fakta, bukan asumsi belaka dan tidak anarkis.

"Sehingga, apa yang disampaikan ini dapat menjadi evaluasi pihak terkait. Pemerintah tentu harus menampung aspirasi masyarakat, agar tercipta komunikasi yang baik," kata Bakhtiar.

Terkait pelaksanaan Pemilu di Kuansing, FKUB Kuansing mengapresiasi penyelenggara dan pengamanan Pemilu. Sebab, pesta demokrasi di Kuansing berjalan dengan aman dan tentram.

"Kita ucapkan terimakasih kepada KPU, Bawaslu, TNI dan Polri yang sukses melaksanakan Pemilu serentak 2019 ini," ujar Bakhtiar.***