JAKARTA - Venna Melinda diketahui menggaet Hotman Paris Hutapea untuk menjadi kuasa hukumnya atas kasus dugaan KDRT yang dilakukan sang suami, Ferry Irawan.

Baru-baru ini, kepada awak media, Hotman Paris mengungkapkan penyebab dan awal mula dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilakukan Ferry Irawan terhadap Venna Melinda.

Melansir dari akun Instagram @lambe_danu_official99,pengacara kondang Hotman Paris mengatakan, dugaan KDRT itu bermula dari penolakan berhubungan intim.

"Jadi perselisihan mereka itu bermula dari karena Venna Melinda itu capek, dan biasalah seorang suami kan berhak juga minta gini kan (berhubungan intim), ternyata ya begitulah (terjadi KDRT)," kata Hotman Paris dikutip pada Kamis (12/1/2023).

Venna Melinda pun ternyata tak hanya sekali ini mendapat kekerasan dari suaminya. Menurut Hotman, Venna mengaku sering dianiaya ketika menolak berhubungan intim.

"Ternyata apa yang dialami Venna Melinda itu bukan hanya sekali. Kata Venna, selalu ada masalah setiap (Ferry) minta gini (berhubungan intim)," ujar Hotman.

Seperti diketahui, Venna dan Ferry resmi menjadi pasangan suami istri setelah menggelar pernikahan di Wide Sands Beach Retreat, Bali, pada 7 Maret 2022.***