DUMAI - Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Dumai sejak tahun 2011, telah mengeluarkan fatwa mengharamkan perayaan valentine day yang jatuh setiap tanggal 14 Februari. Valentine Day, biasanya juga disebut-sebut sebagai hari kasih saya. Namun, itu tidak termasuk dalam budaya Islam.

"Kita (MUI Kota Dumai, red) mengingatkan kepada masyarakat, untuk tidak ikut-ikutan merayayakan valentine day. Karena dalam Islam tidak ada perayaan itu," ujar Ketua MUI Kota Dumai, Lukman Syarif kepada GoRiau.com, Kamis (11/2/2016).

Menurutnya, valentine day cenderung dengan hal-hal negatif dan mengarah ke pergaulan bebas. Ia juga mengingatkan kepada orangtua, untuk meningkatkan kualitas kebersamaan dengan anak-anak.

"Jangan hanya jasadnya yang dekat, tapi hatinya bertentangan. Bagaimana cara orangtua dekat dengan anak, secara sakinah, mawadah dan warohmah," tegas Lukman.

Sementara itu untuk pihak sekolah di Kota Dumai, masih dikatakan Lukman, agar lebih fokus dalam bentuk penanaman karakter yang baik. "Karena sebuah ilmu dalam penyempurnaan yang islami harus bisa dilaksanakan dengan baik. Karena melalui ilmu bisa membentuk karakter yang tangguh dan lebih baik," tutupnya. ***