PEKANBARU - Direktur Utama PT Transportasi Pekanbaru Madani (TPM), Azmi mendapatkan perlakuan yang tidak menyenangkan karena diusir oleh Komisi II.

Hal ini dialami Azmi saat menghadiri undangan Hearing atau rapat dengar pendapat dengan Komisi II, di Kantor DPRD Pekanbaru ruangan Komisi II, Selasa (23/11/2021).

Ketua Komisi II DPRD Kota Pekanbaru Fathullah membenarkan adanya perlakuan tersebut. Dengan alasan, Dirut PT TPM tak bisa memberikan jawaban atas pertanyaan yang dilontarkan oleh Komisi II DPRD Kota Pekanbaru.

"Memang ada pengusiran karena dia (Azmi) tidak menjawab apa yang kami pertanyakan. Satupun tak ada dijawab, untuk apa kita hearing, baik kita usir saja," cetus Fathullah.

Politisi Gerindra ini mengaku Komisi II memanggil PT TPM karena selain pelaku pengelola Bus Trans Metro Pekanbaru (TMP), Komisi II juga ingin mengetahui perkembangan apa yang sudah dilakukan oleh PT TPM untuk kemajuan TMP.

Salah satu yang di tanyakan oleh Komisi II adalah berapa pendapatan TMP selama tahun 2021, gunanya adalah untuk mencocokkan subsidi yang diberikan oleh Pemko Pekanbaru untuk PT TPM.

"Kita ingin penjelasan pendapatannya, berapa perhari, berapa perbulan. Karena kita mensubsidi mereka (PT TPM) bukan sesekali, setiap tahun kita subsidi menghabiskan uang negara. Kalau tidak menguntungkan trans metro ini, untuk apa kita jalankan," jelasnya.

Fathullah juga membantah pemanggilan PT TPM berkaitan dengan dirinya yang melakukan peminjaman bus TMP beberapa waktu yang lalu, karena permintaan tidak terkabulkan akhirnya Komisi II memanggil PT TPM.

"Tidak ada kaitan seperti itu, karena dari dulu kita mempertanyakan pendapatannya berapa, kita ingin tahu. Sesuai tidak dengan bantuan yang dibantu oleh Pemko Pekanbaru. Kalau tidak, kita minta kepada pak Wali (Walikota Pekanbaru) TMP ditutup aja," tutupnya. ***