PEKANBARU - Sejumlah tenaga kerja asing (TKA) asal Negara China yang diamankan dari PLTU Tenayan Raya, Kota Pekanbaru, Provinsi Riau ternyata ada yang tidak bisa berbahasa Indonesia.

Hal ini terungkap saat beberapa orang dari mereka menjalani pendataan identitas di Kantor Imigrasi Pekanbaru, Rabu (18/1/2017). Terdengar orang-orang itu bercakap-cakap menggunakan bahasa negara mereka.

Tidak cuma itu saja, pantauan GoRiau.com (GoNews Group) di sini, mereka juga terlihat didampingi penterjemah saat ditanyai petugas imigrasi. Penterjemah ini lah yang menjembatani komunikasi antara petugas dan para TKA.

Sampai berita ini diturunkan, belum diketahui sudah berapa lama para TKA tersebut bekerja di PLTU Tenayan Raya Kota Pekanbaru. "Itu kita belum tahu, tentu kita minta keterangannya dulu," sampai Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Riau, Ferdinand Siagian.

Ferdinand yang diwawancarai GoRiau.com (GoNews Group), Rabu pagi tadi melanjutkan, dirinya juga belum bisa memastikan, pihaknya tidak tahu pasti entah dari mana para TKA yang berjumlah 35 orang itu masuk ke Riau.

"Kita belum tahu mereka datang dari mana dan sudah sejak kapan, karena tak ada visa. Termasuk sudah berapa lama kerja kita belum tahu. Kalau ada paspornya kita bisa tahu. Ini mereka nggak punya," ujarnya.

Hingga berita ini diturunkan, TKA diduga ilegal asal Negara China tersebut masih berada di Kantor Imigrasi Pekanbaru. Baca Juga: PLTU Tenayan Raya Bisa Kena Sanksi Pasca Temuan Puluhan Tenaga Kerja Asing Ilegal Asal China ***