SELATPANJANG – Salah satu gudang ekspedisi jasa angkutan laut di Jalan Tebingtinggi, Kecamatan Tebingtinggi, Kabupaten Kepulauan Meranti, Riau diperiksa dengan menggunakan anjing pelacak, pada Kamis (22/9/2022).

Dari informasi yang dirangkum GoRiau.com, pemeriksaan ini merupakan rangkaian penindakan dan penggagalan dugaan penyelundupan 2 kilogram (Kg) narkoba jenis sabu-sabu di kabupaten bungsu di Riau pada Selasa (20/9/2022) malam.

Petugas dari Bea Cukai dan pihak terkait lainnya masih melakukan pemeriksaan di kapal lintas batas milik pengusaha bernama Asian maupun gudang ekspedisinya. Untuk memudahkan pemeriksaan, kantor ekspedisi tempat bongkar muat kapal ditutup oleh petugas. Hingga kini, wartawan masih menunggu hasil pemeriksaan.

Kepala Seksi Penindakan dan Penyidikan (P2), Kantor BC Bengkalis, Eko Bramantio kepada sejumlah wartawan tidak menampik adanya informasi pengungkapan dugaan sabu-sabu tersebut. Dikatakannya bahwa saat ini petugas BC masih melakukan pemeriksaan.

"Masih belum selesai. Jadi belum bisa ngasi keterangan. Belum tau juga selesai kapan. Mudah-mudahan bisa cepat lah," ucapnya.

Sementara itu, pemilik Ekspedisi Jasa Angkutan Laut Jalan Tebingtinggi, Kecamatan Tebingtinggi, Asian, mengaku jika saat ini gudangnya sedang diperiksa dengan menggunakan anjing pelacak.

"Iya masih diperiksa dengan anjing pelacak dari polisi dan Bea dan Cukai," ungkapnya.

Awak media tidak diperbolehkan memantau proses pemeriksaan, alasannya tidak diberikan izin oleh aparat yang sedang bertugas.

"Dilarang untuk masuk karena mereka sedang kerja. tidak boleh," pungkasnya.

Informasi yang beredar pengungkapan sabu tersebut dilakukan oleh pihak Bea Cukai dan Bareskrim Mabes Polri.***