SELATPANJANG - Dua Kasi, Intel dan Pidsus, Kejari Kepulauan Meranti pindah tugas. Kasi Pidsus Roy Modino pindah ke Dumai, sedangkan Kasi Intel Ade Maulana pindah ke Rohul.

Kajari Kepulauan Meranti Suwarjana ketika ditemui di kantornya mengatakan, dua Kasi yang pindah, Roy Modino (Pidsus) dan Ade Maulaua (Intel) kinerjanya bagus. Pindah tugas itu tidak disebabkan hasil evaluasi atau masalah yang dibuat oleh keduanya.

Diceritakan Suwarjana, Ade Maulana, kinerjanya baik. Meski tergolong baru, Ade sudah bisa menduduki jabatan Kasi Intel. Di jabatan itu pula, laki-laki bertubuh tegap tersebut bisa cepat menyesuaikan.

Begitu juga dengan Roy Modino. Saat Ia menjabat Kasi Pidsus, ada beberapa kasus yang diselesaikan. Seperti kasus Universitas Kepulauan Meranti dan kasus Dermaga Sungaitohor Barat.

"Kasus yang tergantung, selesai. Kinerja mereka bagus," ujar Suwarjana.

Ade Maula yang sebelumnya Kasi Intel Kejari Kepulauan Meranti pindah tugas ke Rohul. Di sana, Ade kembali menjadi Kasi Intel. Posisinya digantikan oleh Zia Ul Fattah yang sebelumnya JPU Pidsus Kejari Batam.

Sedangkan Roy Modino pindah ke Kejari Dumai. Di sana Roy menjabat sebagai Kasi Intel di Kejari Dumai. Posisinya diisi oleh Robby Prasetya SH MH yang sebelumnya Penyidik Pidsus di Kejari Kepulauan Meranti.

"SK mereka keluar Februari 2018. Tak masalah Sertijabnya baru dilaksanakan, karena masih ada kerjaan yang belum diselesaikan," kata Suwarjana. ***