PEKANBARU - Realisasi penyaluran dana alokasi khusus (DAK) Provinsi Riau tahap I sebesar Rp1,8 triliun baru berjalan sebesar 7,19 persen atau setara dengan Rp40,8 miliar.

Padahal, batas pengajuan DAK fisik 2019 hanya sampai 22 Juli mendatang. Sehingga, jika pemerintah daerah (Pemda) tidak juga mengajukan pencairan sebelum batas akhir, maka DAK fisik tahap I terancam hangus

Menanggapi kondisi ini, Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Provinsi Riau, Aherson meminta agar pihak yang bersangkutan segera mengurus secara administrasi.

"Inilah yang kita sayangkan, hanya masalah keseriusan, mau apa tidak. Tidak susah sebenarnya, sepanjang DAK itu masih ada," kata Aherson, Rabu (17/7/2019).

Dirinya menilai, selain administrasi, faktor lain yang memicu keterlambatan penyaluran DAK fisik ini ialah masa transisi kepemimpinan gubernur Riau dan mutasi pejabat.

"Terkadang, transisi kepemimpinan ini membuat birokrasi akan ikut terbawa-bawa. Selain itu ada juga mutasi pejabat disaat pekerjaan belum selesai. Makanya seharusnya dipisahkan antara mutasi dan pekerjaan itu," kata Aherson, Rabu (17/7/2019).

Politisi Demokrat itu menjelaskan, pihaknya sempat berkonsultasi ke Kementerian Keuangan mengenai penyaluran DAK yang memang harus ada beberapa kategori yang dilengkapi.

"Ada beberapa kategori yang harus dilengkapi. Untuk itu kita berharap kepada gubernur agar item-item ini cepat dilengkapi. Jangan sampai hangus karena Rp1,8 triliun ini sangat diperlukan untuk pembangunan Riau," jelasnya.

Seperti yang diberitakan GoRiau.com sebelumnya, realisasi pencairan DAK fisik tahap I tahun 2019 masih tergolong rendah.

Beberapa daerah yang sudah mengajukan penyaluran DAK adalah Kabupaten Kampar senilai Rp43,71 miliar atau 22,75 persen, Kabupaten Bengkalis Rp12,68 miliar atau 8,78 persen, Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) sebesar Rp1,85 miliar atau 1,45 persen, Rokan Hilir (Rohil) sebesar Rp19,48 miliar atau 14,29 persen, Kabupaten Siak sebesar Rp26,97 miliar atau 26,97 persen, Kepulauan Meranti Rp19,61 miliar atau 13,81 persen dan Kota Dumai Rp15,89 miliar atau 10,95 persen.

Sedangkan daerah yang belum mengajukan penyaluran DAK adalah Indragiri Hilir (Inhil), Pelalawan, Rokan Hulu (Rohul), Kuantan Singingi (Kuansing), Kota Pekanbaru, dan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau.***