PEKANBARU - Meskipun dua anggota DPRD kota Pekanbaru beberapa waktu lalu dinyatakan positif virus corona atau Covid-19, namun sejumlah kegiatan tetap digelar oleh pihak legislatif.

Seperti yang diagendakan Senin (24/8/2020) siang ini, DPRD kota Pekanbaru mengagendakan Rapat Paripurna Laporan Pansus terhadap pembahasan Ranperda tantang perubahan Perda nomor 9 tahun 2016 tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah Kota Pekanbaru. Paripurna pendapatan akhir kepala daerah terhadap laporan panitia khusus DPRD kota Pekanbaru.

Menurut Ketua DPRD Kota Pekanbaru Hamdani, kegiatan yang dilakukan pihak DPRD Pekanbaru dengan tetap menjalankan disiplin ketat Protokol kesehatan Covid-19.

"Paripurna tetap kita lakukan, dengan catatan lebih ketat dalam menjalankan protokol kesehatan, apalagi dua anggota dewan yang katanya positif covid masih menjalankan isoliasi mandiri," kata Hamdani, Senin (24/8/2020).

Menurut Hamdani, agenda paripurna yang dijadwalkan siang ini hanya mengundang pejabat dan intansi terkait dengan jumlah yang terbatas.

Termasuk rencana paripurna yang bakal dilakukan DPRD kota Pekanbaru Selasa (25/8/2020) besok. Dimana DPRD Kota Pekanbaru menjadwalkan Paripuna terkait Pelayanan Distribusi Pelayanan Kesehatan.

Sementara untuk agenda perjalanan dinas, rapat komisi DPRD Kota Pekanbaru direncanakan akan tetap digelar, menurut Politisi PKS ini tetap digelar dengan melihat urgensi pembahasan yang dilakukan.

"Untuk perjalanan dinas pada prinsipnya kalau urgen tidak kita batasi, tergantung alat kelengkapan depan masing-masing. Sementara untuk rapat komisi tentu mengundang instansi yang sangat terbatas, dan disetiap ruangan harus disteril," tuturnya.

Tidak hanya itu, untuk mengantisipasi penyebaran wabah virus corona atau Covid-19, DPRD kota Pekanbaru juga jauh-jauh hari sudah menghimbau melakukan rapit tes atau swab tes baik yang di fasilitas layanan yang disediakan Pemko maupun secara mandiri. (Advetorial)