PEKANBARU - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Pekanbaru meminta relokasi pedagang ke area Sukaramai Trade Centre (STC) dilakukan dengan cara persuasif.

''Rangkulah para pedagang dan STC selaku pengelola harus pakai hati nurani dan semata-mata bukan hanya bisnis oriented. Tetapi lihat berapa banyak yang menggantungkan hidup ditempat itu," ungkap Wakil Ketua Komisi I DPRD Pekanbaru, Krismat Hutagalung, Minggu (23/02/2020).

Terkait dengan protes beberapa pedagang yang mengatakan gedung STC tersebut belum layak untuk digunakan, Krismat menegaskan bahwa masalah STC, Pemko dan juga pedagang harus duduk kembali dan melakukan musyawarah dengan kepala yang dingin agar menimbulkan solusi yang saling menguntungkan bagi dua belah pihak tersebut.

"Selesaikan permasalahan yang ada, minimalkan konflik supaya semua berjalan dengan baik," jelasnya.

Sebelumnya, Kasatpol PP Pekanbaru Agus akui memang masih ada keberatan dari oknum pedagang. Namun, instansi penegak Peraturan Daerah (Perda) itu akan berkomunikasi dengan oknum yang keberatan.

"Memang ada yang keberatan, kita komunikasikan. Hari ini dikosongkan, supaya besok pagi dibongkar. Tanggal 22 besok TPS jadi ilegal. Karena sudah ada batas pengosongan," jelasnya. ***