TELUKKUANTAN - Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Riau telah melakukan refocusing anggaran untuk penanganan Covid-19. Dimana, Kuansing menganggarkan Rp57 miliar melalui APBD 2020.

Dalam pelaksanaannya, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kuansing mengawasi penggunaan anggaran tersebut. Guna meningkatkan pengawasan, DPRD Kuansing melakukan kunjungan kerja ke DPRD Riau, Selasa (30/6/2020).

"Hasil yang kita dapat, walaupun pemerintah melakukan pergeseran anggaran untuk penanganan Covid-19 sudah sesuai dengan SK dua menteri, tapi harus berkoordinasi dengan DPRD," ujar Solehudin, Anggota Badan Anggaran DPRD Kuansing, Kamis (2/7/2020) di Telukkuantan.

Sesuai dengan fungsinya, DPRD Kuansing akan mengawasi penggunaan anggaran Rp57 miliar tersebut. Menurut Solehudin, anggaran Covid-19 sangat rentan penyalahgunaan.

"Apalagi daerah kita akan melakukan pemilihan kepala daerah. Kita tak ingin, anggaran ini disalahgunakan. Makanya, kita akan awasi," ujar Solehudin.***