JAKARTA – Bupati nonaktif Bekasi Neneng Hasanah Yasin mengaku dirinya diminta oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo untuk membantu mengurus perizinan proyek Meikarta. Tjahjo Kumolo pun angkat bicara mengklarifikasi tudingan itu.

Tjahjo mengakui Kemendagri melalui Dirjen Otonomi Daerah (Otda) pernah memfasilitasi pertemuan Pemprov Jawa Barat dengan Bupati Bekasi, membahas kejelasan perizinan Meikarta.

"Saya monitor pertemuan Pemda Jabar dan Bupati Bekasi yang difasilitasi Dirjen Otda dalam pertemuan terbuka di Kemendagri, pertemuan tersebut diinfokan ke saya," kata Tjahjo saat dikonfirmasi, Senin (14/1/2019).

Terkait tudingan dirinya meminta pemulusan izin proyek Meikarta, Tjahjo mengatakan, soal itu sudah dijelaskan Dirjen Otda Kemendagri Sumarsono ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Sudah dijelaskan Dirjen Otda yang dipanggil KPK untuk memberikan kesaksian atas kewenangannya yang telah mempertemukan antara Pemda Jabar dan Pemkab Bekasi, untuk kejelasan perizinan Meikarta kewenangan Pemda Jabar atau Pemkab Bekasi," ujarnya.

"Hasil pertemuan diinfokan ke saya oleh Dirjen Otda bahwa kewenangan (perizinan Meikarta) oleh Pemkab Bekasi. Demikian intinya," kata Tjahjo.

Sebelumnya, Neneng saat bersaksi di sidang suap proyek Meikarta pagi tadi di Pengadilan Tipikor Bandung mengakui, Tjahjo memintanya agar membantu perizinan Meikarta.

"Tjahjo Kumolo bilang ke saya, 'tolong perizinan Meikarta dibantu," ujar Neneng saat bersaksi untuk terdakwa Billy Sindoro.

"Kemudian saya sampaikan, 'baik pak yang penting sesuai dengan aturan yang berlaku," tambah Neneng yang juga berstatus terdakwa kasus suap Meikarta.***