BANGKINANG - Menanggapi berita acara hasil rapat fasilitasi Pemerintah Kabupaten Kampar dengan PT Ciliandra Perkasa bersama masyarakat yang digelar Rabu (13/9/2017) terkait pembagian lahan pola kemitraan (KKPA), Chief Security PT Ciliandra Perkasa Alfian menyebutkan bahwa bukan berarti perusahaan telah menyetujui pembagian lahan dengan pola KKPA dengan masyarakat, namun ia selaku perwakilan perusahaan yang hadir pada pertemuan itu akan membicarakan dengan manajemen yang lebih tinggi di PT Ciliandra Perkasa.

"Pola kemitraan artinya bukan kita setujui, tadi saya sampaikan keberatan ke bupati. Namun kita akan bicarakan hal itu ke manajemen ke lebih tinggi. Namun Bupati bilang sudah kita ginikan dulu. Saya akan sampaikan ke manajemen ke lebih tinggi," beber Alfian kepada GoRiau.com Kamis (14/9/2017).

Ia menyebutkan, keharusan perusahaan melakukan pola kemitraan mulai berlaku di Indonesia pada tahun 2007 keatas. "Perlu digarisbawahi, kita bangun kebun bukan 2007. Tapi bangun kebun dibawah tahun 2007 yaitu tahun 2000. "Zaman itu itu tidak punya kewajiban perusahaan membuat pola kemitraan tapi itu mulai berlaku 2007 keatas," katanya. Selaku wakil perusahaan dalam pertemuan ini dia siap menyampaikan permohonan masyarakat untuk membuat pola kemitraan sebagaimana disampaikan Kepala Desa Siabu kepada perusahaan.

"Artinya kita sebenarnya akan menyampaikan ke manajemen lebih tinggi tentang permintaan pola kemitraan. Itu perlu saya koreksi bukan disetujui tapi akan menyampaikan ke manajemen lebih tinggi," kata Alfian.

Seperti diberitakan sebelumnya, rapat fasilitasi yang dipimpin langsung Bupati Kampar H Azis Zaenal menghasilkan tiga kesepakatan yang dituangkan dalam berita acara.

Kesepakatan pertama, PT Ciliandra Perkasa setuju untuk membuka portal dan akan diberitahu manajemen PT Ciliandra Perkasa ke Pemkab Kampar paling lambat 20 September 2017.

Kedua, PT Ciliandra setuju mengakomodir tuntutan masyarakat untuk memberi kebun pola KKPA.

Ketiga, Pemkab akan membentuk tim pembagian kebun pola KKPA dengan mengikutsertakan kepala desa, tokoh masyarakat dan ninik mamak.

Berita acara hasil rapat fasilitasi ini ditandatangani 12 orang termasuk Bupati Kampar H Azis Zaenal, Alfian selalu Chief Security PT Ciliandra Perkasa, Kapolres Kampar AKBP Deni Okvianto, Komandan Batalyon Infanteri 132 Bima Sakti Mayor Infanteri Aidil Amin, Kajari Kampar Dwi Antoro, Kasdim 0313 KPR Mayor Harmen Amzamal, Camat Salo Marzali, Plt Camat Kampar Kiri, Salman Djamaludin, Kepala Desa Siabu, Heri A Firdaus, Sekdes Siabu, Nurbaini dan tokoh masyarakat Salman. ***