SAWIT memang masih tetap hangat jadi perbincangan. Mulai dari harga yang naik turun seperti enjot-enjotan mainan anak-anak, lahan yang bermasalah, sampai ke gemah ripah loh jinawinya berkebun sawit sehingga membuat semakin banyak orang kaya baru.

Bagaimana pun ceritanya, boleh dikatakan sawit tetap jadi harapan. Setidaknya bisa jadi penopang hidup bagi para petani dan yang terkait dengannya.

Sayangnya, harapan itu tampak semakin lama kian melemah. Selain karena mahalnya pupuk, naiknya upah tenaga kerja, juga karena usia tanaman yang semakin uzur. Dengan kata lain, perlu peremajaan tanaman.

Sebenarnya pemerintah pun menyadari hal ini. Itu makanya lewat Badan Pengelola Dana Perkebunan (BPDP) petani sawit dibantu dengan Program Peremajaan sawit.

Menurut Kasri Jumiat, Ketua DPD-I Perkumpulan Petani Sawit Bumi Bertuah (PPSBB) Riau, pada 2025 provinsi kaya sawit ini kebagian kuota Rp 648 miliar untuk lahan seluas 10.800 ha. Atau untuk satu hektarenya sudah disiapkan bantuan dana hibah sebesar Rp 60 juta.

Namun, menurut Kasri, meskipun uangnya sudah ada, ternyata realiasasi untuk mencapai target tersebut masih terseok-seok. Terutama untuk petani sawit swadaya.

Dari hasil kunjungan ke sejumlah petani sawit swadaya, ada beberapa kendala yang ditemukan. Mayoritas petani belum terwadah dalam kelompok tani atau koperasi. Selain itu, kebun mereka juga banyak yang belum didukung legalitas yang sah, atau berada dalam kawasan hutan.

Padahal syarat untuk mendapatkan bantuan petani wajib berkelompok dan sawitnya harus di lahan putih atau tidak bermasalah.

Selain itu, petani juga merasa bingung karena saat peremajaan sawitnya akan ditumbang untuk digantikan tanaman baru. Dan diperkirakan akan berproduksi lagi setelah berusia empat tahun.

Repotnya, mereka umumnya hanya mengandalkan hidup dari hasil sawit. Berarti begitu diremajakan mereka tak akan berpenghasilan lagi sampai empat tahun kemudian.

Kondisi seperti ini, menurut Kasri, yang masih menjadi pertimbangan para petani mau ikut program PSR.

Berbeda dengan petani plasma yang sejak awal sudah mendapat bantuan dari pemerintah maupun bapak angkat. Kendati kehidupan mereka sudah lebih makmur, mereka juga umumnya sudah memenuhi syarat untuk mendapatkan bantuan ini.

Untuk itu, Kasri menyarankan agar pemerintah membuat kebijakan khusus dalam rangka mengurai kendala-kendala teknis tersebut.

Mungkin untuk mengatasi hal ini bisa ditiru pola transmigrasi tempo hari. Setiap peserta mendapat jatah hidup berupa beras, garam, dan ikan asin. Hanya saja, untuk itu diperlukan biaya tambahan. Lagi pula, timbul pertanyaan, apakah para petani yang sudah sempat tahu enaknya hasil sawit mau menerima bantuan tersebut.

Sebenarnya, beberapa tahun lalu PT Caltex Pacific Indonesia (CPI) telah membuat trobosan meremajakan sawit masyarakat di daerah Kampar. Sebelum sawit diremajakan, di sisi pohon ditanami bibit kakao atau cokelat. Dengan perawatan dan pemupukan yang bagus dalam tempo dua tahun sudah berbuah.

Uniknya, karena hasil dari kakao juga bagus, sebagian dari mereka lebih memilih tetap menanam kakao. Sawit jadi hanya tinggal kenangan bagi mereka.

Karena itu, alangkah baiknya jika petani sawit yang kebunnya sudah memasuki masa peremajaan untuk mencari diversifikasi tanaman sela. Misalnya menanam singkong, aneka sayuran, dan buah-buahan. ***