PANGKALANKERINCI - Polsek Ukui, Pelalawan, Riau, menerima laporan dari korban pencurian sepeda motor di Jalan Lintas Timur (Jalintim) KM 145+600 Kelurahan Ukui, Kecamatan Ukui, Kabupaten Pelalawan, Riau.

Korban adalah Erman (39) beralamat di Kecamatan Ukui yang mendatangi Polsek Ukui. Kepada petugas, korban melaporkan atas peristiwa yang dialaminya.

Dijelaskan Kapolres Pelalawan, AKBP Ari Wibowo melalui Kapolsek Ukui, AKP Taufiq Nugraha, Kamis (3/11/2016), awalnya pelapor memarkirkan sepeda motor Yamaha RX King dan berangkat ke Pangkalan Kerinci.

"Setelah pulang, korban tak lagi mendapati sepeda motornya di tempatnya memakirkan," ungkapnya.

Baca Juga: Gerebek Tempat Judi, Polsek Ukui Amankan 5 Orang

Lanjutnya, korban sudah berusaha mencarinya di sekitar lokasi tersebut akan tetapi terhadap sepeda motor tersebut tidak juga ditemukan dan akhirnya melapor ke polisi.

Baca Juga: Main Judi Qiu-qiu 6 Warga Pangkalan Lesung Diciduk

"Berdasarkan laporan itu dan telah diketahui keberadaan motor tersebut. Tim berangkat ke Desa Mayang Sari Kecamatan Pangkalan Lesung untuk mencari keberadaan sepeda motor tersebut," jelasnya.

Baca Juga: Main Qiu-qiu, 6 Warga Pangkalan Kerinci Digerebek 1 Pelaku Berstatus Mahasiswa

Kapolsek mengungkapkan, kemudian ditemukan sepeda motor tersebut di rumah AP. "Menurut pengakuan AP, sepeda motor tersebut dititipkan oleh AL dan di rumah AP juga ditemukan 1 unit sepeda motor Yamaha Scorpion," sebutnya.

Imbuh Kapolsek, terhadap tersangka dan barang bukti Yamaha RX King dibawa ke Polsek Ukui guna proses lebih lanjut. "AL, pada saat ini masih dilakukan pencarian," pungkasnya.*** #PELALAWAN