PEKANBARU - Seorang prajurit elite TNI, di Pekanbaru, diduga terlibat peredaran narkotika dalam jumlah besar, ditahan oleh Satuan Polisi Militer (Satpom).

Oknum prajurit pasukan elite TNI itu berinisial Koptu WN. Dia diamankan Satuan Polisi Militer lantaran ikut tertangkap bersama warga yang membawa narkotika di Pekanbaru.

Hal itu dibenarkan oleh Kepala Dinas Penerangan TNI Angkatan Udara (Kadispenau), Marsma Indan Gilang Buldansyah.

"Satpom Lanud Rsn masih mendalami keterlibatan oknum prajurit inisial Koptu Wn terkait penangkapan warga sipil inisial N oleh Tim Subdit II Ditres Narkoba Polda Riau atas kepemilikan narkoba jenis sabu," kata Marsma Indan, Sabtu (22/1/2022).

Koptu WN diamankan bersama warga sipil berinisial N, ditangkap polisi pada Kamis (19/1/2022). Koptu Wn ada di dalam mobil yang sama dengan N yang ditangkap saat itu.

“Dalam penangkapan terhadap warga sipil tersebut, Koptu Wn turut diamankan polisi karena berada satu kendaraan dengan N di Jalan Parit Indah, Kota Pekanbaru," jelasnya.

Setelah diamankan Polisi, Koptu Wn lalu diserahkan kepada Satpom Lanud Roesmin Nurjadin untuk proses penyidikan lebih lanjut. Koptu Wn ditahan selama menjalani pemeriksaan di Satpom Lanud Roesmin Nurjadin. ***