PADANG - Sepasang remaja yang diduga berbuat mesum di sebuah gudang kosong di kawasan Parupuak Tabing, Kecamatan Koto Tangah, Padang, diamankan oleh belasan warga setempat.

Usai diamankan, pasangan berinisial FE (17) dan RL (18) itu kemudian dibawa ke Kantor Lurah Parupuak Tabing. Setelah itu, keduanya kemudian diserahkan ke petugas Pol PP Padang untuk dibawa ke Mako Pol PP Padang di Jalan Tan Malaka.

"Saat ini, pasangan remaja yang bukan suami istri itu masih diperiksa oleh penyidik PPNS kami di Mako Pol PP Kota Padang," kata Plt Kasat Pol PP Kota Padang, Yadrison saat ditemui tribunpadang.com di ruang kerjanya, Kamis.

Kepeda penyidik, lanjut Yadrison, keduanya membantah telah berbuat mesum, dan mereka hanya tidur-tiduran saja di gudang kosong tersebut, karena mereka kemalaman sehabis berkumpul-kumpul bersama temannya.

Bahkan keduanya, juga mengaku kalau beberapa temannya juga ikut tidur di gudang kosong tersebut. Namun saat mereka bangun, teman-tamannya sudah gak ada. "

Tapi kami gak langsung percaya begitu saja dengan pengakuan keduanya," ujar Yadrison.

Pasangan wanita berinisial FE, sebut Yadrison, merupakan warga yang tinggal di Limau Manis, Pauh.

Sedangkan yang laki-laki inisial RL, berasal dari Palembang. Keduanya diupulangkan setelah pihak keluarga datang menjemput.

"Tapi kalau orang tua yang perempuan tidak datang untuk menjemput, maka akan kami kirim ke Dinas Sosial untuk dibina. Sedangkan yang laki-laki karena orang tuanya di Palembang, maka kami tunggu pihak keluaeganya yang ada di Padang," pungkas Yadrison.***