BANGKINANG - Oknum pegawai di Kantor Camat Koto Kampar Hulu diduga melakukan pungutan liar (Pungli) terhadap salah seorang warga Desa Tanjung.

Dugaan ini terkuak saat warga menanyakan e-KTP kepada salah seorang petugas yang sudah melakukan perekaman beberapa tahun yang lalu di kantor Camat Koto Kampar Hulu.

''Kemarin diminta uang 100 ribu rupiah oleh salah seorang petugas di kantor Camat. Katanya untuk pengambilan e-KTP tersebut agar cepat selesai. Uangnya sudah saya bayar,'' kata warga Tanjung yang tidak mau dituliskan namanya.

Namun demikian, ia mengungkapkan masih mengingat muka oknum petugas yang meminta uang tersebut kepada dirinya. ''Siapa namanya saya tidak tahu, namun mukanya saya masih ingat,'' ujarnya.

Sementara itu Camat Koto Kampar Hulu, Tengku Said Hidayat membantah adanya petugas di kantornya melakukan pungutan liar pengambilan e-KTP tersebut. Karena kata Tengku, petugas di bagian e-KTP di kantor Camat adalah pegawai Disdukcapil Kabupaten Kampar.

''Minta tolong tanyakan ke masyarakat itu siapa petugasnya dan uang apa yang diminta. Nanti biar saya cek sama Sekcam, soalnya petugas e-KTP itu (Di kantor Camat Koto Kampar Hulu, red) pegawai Disdukcapil yang dititipkan di Kecamatan Koto Kampar Hulu," bantah Camat Koto Kampar Hulu ini melaui pesan WhatsApp kepada GoRiau.com, Sabtu (17/11/2018). ***