DURI - Memang tidak mudah memutus rantai peredaran narkoba di wilayah hukum Polsek Mandau. Meski sudah banyak yang ditangkap dan menjalani hukuman penjara bertahun-tahun, tetap saja profesi menjadi budak narkoba ini dipilih mereka yang ingin dengan mudah mendapatkan uang.

Polsek Mandau tidak pernah lengah dengan informasi masyarakat yang masuk soal peredaran narkoba ini. Jumat (26/7/2019) pukul 04.20 WIB, satu orang lagi pengedar narkoba jenis sabu ditangkap di rumahnya  jalan Bhakti Gang Rahmat Km 09 Kulim Desa Air Kulim Kecamatan Bathin Solapan, Bengkalis, Riau.

"Diduga pengedar narkoba ini ditangkap saat sedang tidur di kamarnya. Sebanyak 21 paket sabu dengan masing-masing berat 0,2 gram dan 4 paket sabu dengan berat masing - masing 0.5 gram ditemukan di dalam kamarnya tersebut," kata Kapolsek Mandau, Kompol Arvin Hariyadi SIK kepada GoRiau.com. 

  Pria berinisial SMP dengan usianya yang masih terbilang muda ini mengakui barang haram tersebut miliknya yang siap untuk diedarkan ke pelanggannya. Sabu dengan total berat 6 gram itu disimpan dalam botol berwarna putih.

"Selain menyita sabu, anggota juga menyita uang hasil penjualan Sabu senilai Rp 1.405.000 dan 4 unit hp hang digunakannya untuk bertransaksi narkoba. Kini SMP sudah di Mapolsek Mandau untuk penyelidikan lebih lanjut," kata Kapolsek. ***