PEKANBARU - Saat akan berbelanja ke Indomaret dan Alfamart, warga kini dibebankan untuk membayar biaya parkir. Berbayarnya parkir di kedua ritel tersebut sejak kerjasama pengelolaan parkir antara pihak ketiga dan Dinas Perhubungan (Dishub) Pekanbaru, sekitar awal September 2021 lalu.

Pembayaran parkir ini mulai dikeluhkan sejumlah warga. Pasalnya, warga yang datang ke ritel tersebut mengaku, terkadang hanya membeli sedikit keperluan, seperti membayar pulsa, atau cemilan saja.

"Kadang cuma beli air mineral harga Rp4000, ditagih parkir. Sebelumnyakan nggak ada," ujar F, Warga Pekanbaru, Selasa (14/9/2021).

Menurutnya, menempatkan juru parkir di kawasan itu tidak efektif untuk mengejar pendapatan daerah. Karena tidak ada jaminan uang parkir masuk ke kantong juru parkir.

"Kenapa saya bilang gitu. Itu parkir kan harusnya ada karcis. Besaran yang disetorkan pasti berdasarkan karcis yang habis. Kalau juru parkir tidak ngasih karcis ke warga, kemana uang parkir yang dibayarkan?," jelasnya.

Seperti diketahui, secara resmi, layanan perparkiran saat ini dikelola PT Yabisa Sukses Mandiri (YSM) sebagai pihak ketiga. Ada 88 ruas jalan yang dikelola oleh layanan parkir pihak ketiga ini, sejak 1 September 2021. ***