JAKARTA – Keberangkatan Bupati Aceh Selatan, Mirwan MS, ke Arab Saudi untuk melaksanakan ibadah umroh saat daerahnya dilanda banjir bandang terus menuai kritik. Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menegaskan bahwa Inspektorat Jenderal (Itjen) kini memeriksa secara menyeluruh sumber pembiayaan dan pihak yang terlibat dalam perjalanan tersebut.

Wakil Menteri Dalam Negeri, Bima Arya, mengatakan pemeriksaan telah dimulai sesaat setelah Mirwan tiba di Jakarta, Senin (8/12/2025). Ia menegaskan bahwa kejelasan pembiayaan menjadi poin penting dalam pemeriksaan.
"Nah sekarang kan juga begitu, ini apakah betul itu ibadah umroh, dengan siapa, pembiayaan dari mana itu penting ya," ujarnya di kompleks parlemen.

Pemeriksaan tidak hanya menyasar Mirwan, tetapi juga aparatur daerah maupun pihak lain yang diduga terlibat dalam proses keberangkatan.
"Jadi pemeriksaan juga pasti tidak hanya kepada Bupati Aceh Selatan, tapi aparatur dan semua yang terkait keberangkatan akan dilakukan pemeriksaan," jelasnya.

Menurut Bima, proses klarifikasi akan berlangsung beberapa hari ke depan sebelum Kemendagri mengambil keputusan. Penanganan kasus ini mengacu pada Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, di mana sanksi yang dapat dijatuhkan berjenjang, mulai dari teguran hingga pemberhentian tetap.
Jika rekomendasi mengarah pada pemberhentian tetap, Kemendagri akan meneruskan keputusan itu ke Mahkamah Agung untuk diproses lebih lanjut.

Isu ini mencuat setelah Presiden Prabowo Subianto menyinggung secara langsung sikap Mirwan dalam rapat koordinasi penanganan bencana di Aceh sehari sebelumnya. Dalam suasana yang sempat diwarnai tawa kecil, Presiden tetap memberi sinyal tegas.
"Kalau yang mau lari, lari aja, enggak apa-apa. Copot langsung. Mendagri bisa ya diproses ini? Bisa ya?" ujar Prabowo kepada Mendagri Tito Karnavian di Lanud Sultan Iskandar Muda, Aceh Besar, Ahad (7/12) malam.

Kebijakan dan sikap Mirwan menjadi sorotan karena ribuan warga Aceh Selatan masih berjuang menghadapi dampak banjir bandang dan longsor, sementara kepala daerah mereka justru berada di luar negeri. ***