DUMAI - Menjaga keindahan dan tatanan Kota Dumai, Riau, Pedagang Kaki Lima yang berada di Jalan Sudirman dan Sultan Syarif Kasim akan dipusat pada tiga lokasi. Karena bagaimana pun juga, jalan protokol bukan tempat berjualan PKL. Tiga lokasi tersebut akan dijadikan pusat tempat kuliner malam.

Baca Juga: Pedagang Hanya Bertahan Selama Sembilan Bulan di Pasar Kelakap Tujuh Dumai

Hal itu disampaikan Kepala Kantor Pelayanan Pasar Kota Dumai, Bambang Wardoyo kepada GoRiau.com, Rabu (9/11/2016). Tiga lokasi yang akan dijadikan pusat kuliner malam, yaitu Taman Bukit Gelanggang (Jalan HR Soebrantas), Jalan Hasanuddin (Jalan Ombak), dan Jalan Janur Kuning.

Baca Juga: PKL Menjamur di Dumai

"Ada beberapa pilihan yang akan kita lakukan. Menurut Tata Kota Dumai, Taman Bukit Gelanggang hanya mampu menampung 135 pedagang. Kecuali kita mengajukan perubahan master plan dan itu harus ada izin dari Walikota," ungkapnya.

Baca Juga: Agen Ikan Mau Pindah ke Pasar Kelakap Tujuh di Dumai, Asalkan...

Sementara untuk pedagang di Pasar Gedang, pihaknya telah menyurati pedagang untuk mendaftar kembali khusus bagi yang sudah memiliki lapak. Itu dilakukan untuk mengajak pedagang kembali ke Pasar Kelakap Tujuh.

Baca Juga: MA Menangkan PT Patra Niaga Atas Lahan di Pasar Gedang Dumai

"Mereka (pedagang) juga nantinya mengisi surat pernyataan kesanggupan untuk pindah ke Pasar Kelakap Tujuh. Yang pindah bukan hanya pedagang di Pasar Gedang, tapi pedagang di Jalan Dock Yard," ujarnya. Pihaknya sudah mengajak pedagang Pasar Gedang pindah sebelum adanya eksekusi dari pegadilan. Sebagaimana putusan Mahkamah Agung, yang dimenangkan PT Patra Niaga.*** #DUMAI