PEKANBARU - Bupati Kuantan Singingi (Kuansing), Riau, Drs. H. Mursini, MSi menyatakan komitmennya dalam menjalankan pemerintahan yang baik dan bersih. Bahkan, ia berjanji tidak akan menerima suap apalagi korupsi.

Komitmen tersebut ia sampaikan saat deklarasi anti gratifikasi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Pekanbaru, Rabu (9/11/2016) siang. Komitmen untuk menolak suap atau gratifikasi juga dilakukan Gubernur Riau beserta kepala daerah se-Riau.

Baca Juga: Menurut Mursini, Ini Kuncinya Jika Kuansing Ingin Adipura

"Kita mendukung penuh upaya prefentif yang dilakukan KPK dalam mencegah terjadinya tindak pidana korupsi," ujar Mursini usai deklarasi.

Menurutnya, gratifikasi merupakan salahsatu masalah yang sering mendera pemangku kebijakan di daerah. "Karena itu, KPK memandang perlu adanya kegiatan ini sebagai bentuk pencegahan."

"Tentu, kita di daerah ingin menciptakan good govermence," tambah Mursini.

Dalam kesempatan ini, Mursini hadir didampingi oleh Kepala Inspektorat Kuansing, Hernalis, SSos dan Kabag Umum Drs. Muradi, MSi. *** #KUANSING