PEKANBARU – Sekretaris DPD Demokrat Riau, Arwan Citra Jaya, mengaku siap memghadapi gugatan yang dilayangkan oleh mantan Ketua DPRD Kota Dumai, Agus Purwanto.

Sebagai informasi, gugatan tersebur dilayangkan Agus ke PN Kota Dumai, pasca dirinya diganti dari kursi pimpinan legislatif Kota Dumai oleh partai setelah dimosi tidak percaya oleh mayoritas anggota dewan.

Dikatakan Arwan, partai tidak mungkin melakukan pergantian begitu saja, dan untuk kasus Agus, partai mengganti Agus didasari oleh atas usulan kader dari bawah secara berjenjang. Termasuk juga anggota Fraksi Demokrat di DPRD Dumai.

“Pergantian diusulkan oleh kader dari bawah secara berjenjang. Bahkan dalam persoalan ini, saudara Agus juga sempat di mosi tidak percaya oleh anggota DPRD Dumai di luar Fraksi Demokrat,” terang Arwan, Kamis (12/5/2022) malam.

Penggantian pejabat dalam partai dikatakan Arwan juga merupakan hal lumrah. Apalagi partai memiliki pertimbangan dalam mendudukan seorang kader. Sehingga, setiap keputusan yang dibuat tentu telah memiliki pertimbangan sangat matang.

“Sebagai kader, tentunya harus siap dan tunduk kepada keputusan yang dikeluarkan partai. Bukan malah menjelek-jelekan partai sendiri yang telah membesarkan dan memberikan kesempatan kepada kita menjabat,” tegasnya.

Soal gugatan yang dilayangkan Agus, Arwan mengaku pihaknya sangat siap untuk menghadapi gugatan dimaksud. Bahkan pihaknya sudah menunjuk tim hukum yang berasal dari Badan Hukum DPD Demokrat Riau untuk menghadapi gugatan Agus.

“Ya sebagai partai yang tunduk patuh terhadap aruran hukum, tentunya kami sangat siap,” pungkas Arwan.***