SELATPANJANG - Anggota Komisi B Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kepulauan Meranti Darwin Susandi SHum menyarankan agar Pemda segera mengusulkan pembuatan Peraturan Daerah (Perda) tentang Imlek. Sebab, menurutnya banyak keuntungan andai sudah ada Perda yang mengatur tentang perayaan Imlek itu.

Kepada GoRiau, Darwin Susandi mengatakan, Perda yang mengatur tentang perayaan Imlek di Kota Sagu harus segera dibuat. Mengingat, perayaan Imlek di Selatpanjang sangat meriah dan ramai dikunjungi baik dari provinsi lain, maupun dari negara tetangga.

Iven besar saat Imlek seperti perang air, dikatakan Darwin lagi, mampu menarik minat ribuan warga untuk datang ke Selatpanjang. Sebab, perang air di Selatpanjang dikabarkan lebih meriah dan lebih seru jika dibandingkan dengan perang air dalam perayaan Songkran di Thailand. Ini sempat diakui beberapa turis tahun 2015 lalu.

Untuk itu, tambah Darwin, dengan datangnya puluhan ribu tamu ke Selatpanjang, guna merayakan Imlek, tentu akan memberi banyak dampak positif kepada daerah. "Tukang becak, rumah makan, penginapan, pasar, tentu akan merasakan langsung dampak positif dari perayaan Imlek ini," kata Darwin.

"Namun, agar perayaan itu berjalan lancar dan aman, tentu perlu ada aturan. Mana yang boleh, mana yang tidak, perang air sampai jam berapa, main petasan seperti apa aturannya, itulah dituangkan dalam perda yang sudah dibuat dengan mendudukkan semua unsur masyarakat," tambah Darwin lagi.

Sementara dari Disparpora Meranti, juga setuju adanya Perda mengenai perayaan Imlek ini. Dengan Perda yang dimaksud, diharapkan pula bisa memberikan kontribusi yang jelas ke daerah. "Berapa banyak pengunjung datang ke Selatpanjang, berapa banyak pula perputaran uang di sini. Kalau sudah ada Perda, perayaan Imlek tentu ada kontribusi ke daerah," kata Sekretaris Pariwisa Meranti H Ismail Arsyad. ***