PANGKALANKERINCI, GORIAU.COM - Seorang pemuda di Desa Pangkalan Panduk, Kecamatan Kerumutan ditangkap oleh pihak kepolisian karena diduga telah melakukan pencurian getah karet. Tersangka Az (21) bersama barang bukti getah karet curian diamankan di Polsek Kerumutan.

Diinformasikan Kapolres Pelalawan, AKBP Ade Johan H Sinaga melalui Paur Humas, M.Sijabat, Kamis (11/6/2015), tersangka ditangkap sore tadi sekira pukul 16.15 WIB.

Diterangkan Sijabat, penangkapan terhadap Az berdasarkan informasi dari masyarakat desa setempat yang menginformasikan ke Polsek Kerumutan bahwa pelaku pencurian getah milik Zulkifli, terlihat ada di rumahnya.

"Selanjutnya anggota Reskrim dan Intel diperintahkan Kapolsek Kerumutan IPTU Rofiqi, untuk melakukan penangkapan terhadap tersangka pelaku," terangnya.

Ditambahkan Sijabat, petugas berhasil mengamankan tersangka berikut barang bukti karet curian yang disembunyikan di kolam belakang rumahnya.

"Ditemukan sebanyak 35 Kg getah karet. Saat ini tersangka berikut barang bukti sudah diamankan di Polsek Kerumutan guna sidik lebih lanjut," jelas Sijabat.(***)