SIAK - Dalam rangka mengantisipasi dan meminimalisir peredaran narkoba di antara tahanan dan warga binaan, Petugas Rutan Kelas II B Siak razia dengan menggeledah kamar warga binaan, Rabu (29/12/20) pagi.

Kepala Rutan Siak Kelas IIB, KB Siregar melalui Kepala Pengamanan, Ralphy Prasetyo mengatakan penggeledahan yang dilakukan atas perintah kepala Rutan Siak. Kegiatan sidak rutin ke kamar blok hunian ini sangat penting dilakukan setiap minggunya .

Di mana satu per satu kamar yang dihuni para warga binaan dan narapidana digeledah untuk mencari barang - barang yang dilarang masuk ke dalam kamar.

"Hasilnya tidak ditemukan narkoba hanya barang - barang berupa mancis, alat cukur, kaca, jepit kuku, headset dan speaker," ujarnya.

Sidak rutin ini dilaksanakan sebagai wujud komitmen petugas Rutan untuk mendeteksi lebih dini gangguan keamanan dan ketertiban serta mengantisipasi adanya peredaran narkoba di Rutan Siak.

Ralphy juga mengatakan, lokasi sidak dilaksanakan di kamar hunian warga binaan pria maupun wanita. "Alhamdulillah, dalam pemeriksaan penggeledahan tidak ditemukan barang - barang terlarang seperti narkotika," katanya.

Sementara bagi warga binaan pemilik barang seperti alat cukur kata Ralphy, akan dibina kembali perihal larangan membawa barang terlarang.

Ia mengatakan untuk menjaga keamanan dan ketertiban itu, seluruh petugas harus disiplin dan bertanggung jawab memberantas barang terlarang masuk ke Rutan.***