PEKANBARU - Dinas Kesehatan (Diskes) Kota Pekanbaru menyarankan agar vaksinasi anak usia 6-11 tahun tetap berkoordinasi dengan pihak sekolah. Hal ini untuk mencegah adanya permasalahan data.

Hal ini disampaikan Kepala Diskes Kota Pekanbaru, Zaini Rizaldy Saragih, Jumat (21/1/2022). Ia mencontohkan, permasalahan data seperti tidak munculnya sertifikat vaksin, walau anak sudah divaksinasi.

"Vaksinasi anak ada di sekolah, Puskesmas, termasuk di tempat khusus yang kita adakan dengan kerjasama BIN, TNI dan Polri. Namun, kita menyarankan agar tetap dilakukan terkoordinir di sekolah masing-masing," ujarnya.

Ia menjelaskan, Diskes akan lebih mudah melakukan pemantauan dengan berkoordinasi dengan sekolah. Maka dari itu, vaksinasi digelar jika sekolah mengajukan untuk vaksinasi ke Diskes Pekanbaru melalui Dinas Pendidikan.

"Jika ada masalah, kita lebih mudah memantau data. Misalnya jika sertifikat tidak muncul," jelasnya. ***