TANGERANG -- Epidemiolog dari Universitas Indonesia Pandu Riono menyarankan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta segera menarik rem darurat untuk mencegah lonjatan kasus Covid-19.

Dikutip dari Kompas.com, sambung Pandu, penarikan rem darurat itu harus dilakukan sebelum tahun baru 2021.

''Jangan menarik (rem darurat) tahun depan, (tetapi) sekarang. Besok ditarik rem darurat,'' ujar Pandu melalui sambungan telepon, Senin (28/12/2020).

Menurut Pandu, seharusnya bukan hanya Pemprov DKI Jakarta yang menarik rem darurat guna mencegah penularan Covid-19 yang terus meningkat.

''Jadi rem darurat jangan Jakarta saja. Semua yang punya masalah seperti Jakarta, tarik saja rem darurat,'' kata dia.

Menurut Pandu, kebijakan rem darurat yang diberlakukan Pemprov DKI Jakarta tidak akan berguna jika pemerintah daerah (pemda) lain tidak melakukan hal yang sama.

Sebab, hampir di seluruh daerah di Indonesia, rumah sakit rujukan Covid-19 penuh.

''Jakarta ajak semua gubernur menarik (rem darurat) bareng-bareng. Secepatnya tarik rem darurat, tidak usah menunggu tahun baru,'' ucap Pandu.

''Minimal satu Pulau Jawa, kalau bisa se-Indonesia,'' lanjut dia.

Pandu berpendapat, lonjakan kasus Covid-19 di Jakarta dan Indonesia pada umumnya terjadi karena pemerintah tetap menggelar Pilkada dan cuti bersama yang menyebabkan libur panjang.

''Jadi, pemerintah yang menggali lubang kubur sendiri, bukan masyarakat. Yang bikin Pilkada, pemerintah. Yang bikin cuti bersama siapa? Pemerintah,'' tutur Pandu.

Wacana tarik rem darurat

Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria sebelumnya mengatakan, ada kemungkinan kebijakan rem darurat ditarik kembali apabila kasus Covid-19 di DKI Jakarta terus meningkat.

''Kami akan lihat nanti dalam beberapa hari ke depan, setelah tanggal 3 (Januari 2021) nanti apakah dimungkinkan, nanti Pak Gubernur akan meminta kepada jajaran apakah dimungkinkan ada emergency break (rem darurat),'' ucap Ariza dalam keterangan suara, Ahad.

Ariza mengatakan, keputusan tersebut nantinya akan diambil sesuai dengan fakta dan data yang ada terkait wabah Covid-19 di Jakarta.

Dia tidak bisa memastikan apakah rem darurat benar-benar akan diambil karena data terkait penyebaran Covid-19 di DKI Jakarta cukup dinamis.

''Memang ini sangat dinamis sekali, terkait untuk data dan fakta,'' ucap Ariza.

Lonjakan kasus Covid-19 di Jakarta

Sebagai informasi, dalam 10 hari terakhir, tercatat enam kali lonjakan kasus Covid-19 di Ibu Kota dengan catatan penambahan kasus melebihi angka 1.800.

Bahkan, penambahan kasus harian melebihi angka 2.000 selama dua hari, yakni 25 dan 26 Desember.

Lonjakan tertinggi kasus harian Covid-19 terjadi pada 25 Desember 2020 dengan penambahan 2.096 kasus.

Sementara itu, rata-rata penambahan kasus harian Covid-19 di DKI Jakarta selama sepekan terakhir adalah 1.789 kasus.

Adapun total kasus Covid-19 di Jakarta hingga Senin ini adalah 177.604.

Dari jumlah tersebut, 159.878 orang dinyatakan sembuh, sedangkan 3.226 meninggal dunia.

Kemudian, sebanyak 14.500 pasien tercatat masih dirawat atau menjalani isolasi mandiri.***