TELUKKUANTAN - Kepolisian Resor (Polres) dan Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing) akan menindak aktifitas ilegal di kawasan Suaka Margasatwa (SM) Rimbang Baling. Demikian ditegaskan Kapolres Kuansing, AKBP Rendra Oktha Dinata ketika melakukan patroli udara bersama Pemerintah Kabupaten Kuansing dan PT Riau Andalan Pulp and Paper (RAPP), baru-baru ini.

"Kita sudah tahu dan tandai lokasinya di mana saja untuk ditindak segera, meski tidak begitu masif, tapi pembalakan liar ini ada kita temukan dari atas," ungkap Rendra, Kamis (25/11/2021) di Telukkuantan.

Tim patroli Polres, Pemkab Kuansing dan PT RAPP terbang selama 50 menit mulai pukul 09.30 sampai 10.20 WIB. Dengan menggunakan helikopter PK-RGH PT RAPP, tim patroli menemukan masih adanya aktivitas penambangan liar di sejumlah titik.

"Selain perambahan, yang paling banyak itu penambangan liar, kita lihat kemaren sebagian ada dompeng yang sudah beroperasi dan sebagian mungkin belum dijalankan karena tidak terlihat ada orangnya, ini akan kita pastikan segera ," kata Kapolres.

Kapolres juga menjelaskan lokasi kegiatan ilegal tersebut tertutup oleh perkebunan, jauh dari akses jalan raya dan berada di hamparan yang cukup luas sehingga menjadi kendala untuk ditempuh di lapangan.

Pj Sekretaris Daerah Pemkab Kuansing,  Agusmandar mengatakan hasil patroli udara memperlihatkan kondisi kawasan hutan SM Rimbang Baling masih terjaga dengan baik meskipun ada yang telah dirusak oleh para perambah.

"Kita juga melihat konsesi PT RAPP di mana greenbelt dan kawasan penyangganya terjaga dengan baik, pesan saya semoga ini bisa terus dipertahankan sehingga nantinya bisa menjadi cadangan misalnya saat kita membutuhkan kayu jalur," ucapnya.

Estate Manager Logas PT RAPP, Budi Waskito mengatakan perusahaan memiliki komitmen dan terus berkoordinasi dengan Pemerintah dan Polres Kuansing dalam upaya menjaga kawasan hutan.

"Kita selalu sinergi dengan pemerintah dan polres kuansing dalam mencegah aktifitas perambahan liar, kebakaran hutan dan lahan serta patroli rutin baik dari udara maupun di darat," ujarnya.

Kegiatan patroli bersama ini sejalan dengan instruksi Kapolda Riau, Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi untuk mengamankan kawasan hutan dari aktifitas perambahan liar. Kapolda mengajak semua lapisan masyarakat untuk dapat menjaga kelestarian alam dan hutan.

"Saya mengajak seluruh masyarakat untuk peduli, dan menjaga hutan kita agar tetap lestari. Memang perlu langkah-langkah konkrit agar hutan kita tetap lestari dan terjaga. Saya juga dapat informasi perihal adanya izin usaha pemanfaatan kayu di sekitar lokasi dan saya minta kapolres untuk mendalaminya," pungkasnya.***